Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kepemilikan Tempat Prostitusi Online

Cynthiara Alona menghadapi kasus hukum.

Diterbitkan 18 Maret 2021, 15:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Artis Cynthiara Alona terjerat kasus hukum. Ia diamankan oleh kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online.

Hotel miliknya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan dikabarkan digerebek polisi. Hotel itu diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitus online. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Iya, iya saya membenarkan itu, besok jam 11 saya konferensi pers," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (18/3/2021).

 

Pemeriksaan

Saat ini, Cynthiara Alona sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. ia juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Masih di dalam diperiksa, sudah tersangka, sudah tersangka dia," Yusri Yunus mengakhiri.

Polisi akan memberi informasi lebih detail apabila keterangan yang didapat dari Cynthiara sudah cukup.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

P.O Block B Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Jeju, Agensi Pastikan Cedera Ringan

Zulfa Ayu Sundari, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan