Sukses

Selesai Rehabilitasi, Roy Kiyoshi Masuk Penjara Lagi

Roy Kiyoshi sudah sebulan lebih berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Liputan6.com, Jakarta - Roy Kiyoshi sudah sebulan lebih berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur, setelah permohonan rehabilitasinya dikabulkan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Kini kondisi Roy Kiyoshi dalam keadaan baik-baik saja. Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung memastikan jika Roy Kiyoshi masih menjalani proses rehabilitasi narkoba.

Selama menunggu hasil pelimpahan berkas yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, Roy Kiyoshi tetap berada di RSKO sebagai tahanan titipan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi selama proses pemberkasan ini kami lengkapi, kami titipkan ke RSKO melalui assesmen yang sudah diberikan dari hasil assesmen bahwa memang dia harus dirawat," kata Vivick Tjangkung ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2020) malam.

"Karena proses medisnya ini tiga sampai enam bulan. Jadi ke depan kami juga menunggu hasil pemeriksaannya dan proses rehabilitasi dari Roy," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kembali ke Penjara

Bila hasil rehabilitasi dari RSKO menyatakan Roy Kiyoshi mulai membaik, ia akan dikembalikan ke kepolisian dan kembali ke dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kalau memang sudah membaik ya pasti dikembalikan ke kami dulu dan tentu kembali lagi (ke penjara). Sambil menunggu proses berkas P21," jelasnya.

3 dari 4 halaman

Proses Hukum

Vivick Tjangkung mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan proses hukum lebih lanjut, jika memang berkas sudah dinyatakan lengkap atau  P21.

"Pastinya nanti akan ada informasi lebih lanjut tergantung perkembangan berkas Roy Kiyoshi," ujar Vivick Tjangkung.

4 dari 4 halaman

Penangkapan Roy Kiyoshi

Seperti diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 21 butir psikotropika dari tangan Roy Kiyoshi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini