Sukses

Medina Zein Beri Penjelasan Tentang Beredar Fotonya di Mal Saat Rehabilitasi

Medina Zein harus menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Lemdiklat Polri, lantaran positif menggunakan amfetamin.

Liputan6.com, Jakarta Medina Zein harus menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Lemdiklat Polri, lantaran positif menggunakan amfetamin. Meski tengah menjalani rehabilitasi, Medina Zein kedapatan berada di sebuah mal di Jakarta

Medina Zein pun berpose, kemudian foto tersebut diunggah di akun Instagramnya. Tentu saja hal itu jadi pembicaraan publik.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Medina Zein buka suara. Ia mengaku sudah bebas dari rehabilitasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Ingin Habiskan Waktu 

"Saya saat itu sudah keluar, baru bisa jalan-jalan sama anak kerena memang ingin menghabiskan waktu sama keluarga," kata Medina Zein, kepada wartawan, di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

 

3 dari 5 halaman

Rawat Jalan

Ditambahkan Medina Zein, ia hanya menjalani satu bulan rehabilitasi di Lemdiklat Polri. Dua bulan sisanya, ia melakukan rawat jalan.

"Berarti aku nggak ada salahnya dong bawa anakku keluar, ke mal," ujar Medina Zein.

 

4 dari 5 halaman

Sebulan Rehabilitasi

Medina Zein hanya menjalani apa yang telah ditetapkan terkait rehabilitasi. Apalagi hasil asessment beberapa waktu lalu memutuskan ia hanya satu bulan jalani rehabilitasi.

‎"Terus juga katanya alasan sehingga dinyatakan masa rehabilitasi selesai kan. Nah tadi udah dijelaskan juga satu bulan itu pertimbangannya banyak, dan itu sesuai dengan assesment dari asestor saya gitu. Jadi hanya sekitar satu bulan saya di sana dan dua bulan saya rawat jalan gitu," kata Medina Zein.

 

5 dari 5 halaman

Bukan Saat Rehabilitasi

‎Medina Zein kembali menegaskan, foto tersebut diambil setelah dirinya dinyatakan bebas dari rehabilitasi. Bukan saat rehabilitasi.

"Jadi sebenarnya itukan tanggal 30. Tadi yang sudah dijelaskan oleh lawyer saya, saya sudah keluar Lemdiklat Polri dan ketika saya berada di tempat pembelanjaan bayi itu memang tanggl 3 Februari," pungkas Medina Zein.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini