Kasus Nikita Mirzani - Sajad Ukra Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Nikita Mirzani telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan menghalangi anak.

Diterbitkan 10 Juni 2019, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani sempat dilaporkan oleh mantan suaminya, Sajad Ukra, ke polisi karena dianggap menghalang-halangi untuk bertemu anak mereka, Azka Raqila Ukra. Nikita Mirzani pun menyandang status sebagai tersangka.

Lama tak terdengar kasusnya, berkas tersangka Nikita Mirzani pun telah dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Sudah ya. Tapi belum ada penyerahan. Jadi kita tunggu saja kasus (Nikita Mirzani) ini, mungkin karena ada Lebaran, sama Pemilu," ujar kuasa hukum Sajad Ukra, Elza Syarief, saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2019).

 

P21

Elza Syarief menyakini kasus yang dilaporkan kliennya ini tinggal menunggu langkah aktif dari pihak Kejaksaan. "Sudah (P21). Tapi belum dikirim Kepolisian ke Kejaksaan," ujar Elza Syarief.

Ditahan?

Lantas, apakah dengan kelengkapan ini Nikita Mirzani akan menjalani penahanan?

"Kalau sudah P21 berkasnya sudah selesai, dong. Sudah penyerahan fisik tahap kedua. Kejaksaan nanti juga bisa memeriksa yang bersangkutan," pungkas Elza Syarief.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

10 Film Disney dengan Lagu-Lagu Paling Ikonik, Populer Lintas Generasi

Aditia Saputra, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan