Tiba di Pengadilan, Steve Emmanuel Berikan Senyuman

Steve Emmanuel akhirnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Diterbitkan 21 Maret 2019, 14:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Steve Emmanuel akhirnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019). Mantan kekasih Andi Soraya ini bakal menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan narkoba.

Mengenakan kemeja putih dengan potongan rambut botak, Steve Emmanuel hanya tersenyum ketika dicecar beberapa pertanyaan oleh para pewarta.

Steve Emmanuel juga dijaga ketat oleh petugas tahanan dari mobil kejaksaan menuju ruang tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menunggu antrean sidang.

Dalam agenda sidang pertamanya, Steve Emmanuel akan mendengarkan pembacaan dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Ditangkap di Apartemen

Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Ia ditangkap saat sedang berada di apartemen Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram lengkap berserta bullet atau alat hisap untuk mengkonsumsi kokain.

 

Ancaman Hukuman Mati

Menurut pengakuannya kepada pihak kepolisian, Steve Emmanuel mendapatkan barang haram tersebut dari Belanda seberat 100 gram.

Atas perbuatannya Steve Emmanuel terancam hukuman mati karena melanggar pasal 114 ayat(2) sub 112 ayat(2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Ucapan Ultah untuk Manon Katseye Saat Hiatus Picu Kontroversi

Sapto Purnomo, Hernowo AnggieTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan