Artis VA Akan Kembali Jalani Pemeriksaan Kamis Depan

Artis VA sempat digerebek terkait dugaan kasus prostitusi online, Sabtu (5/1/2019).

Diterbitkan 08 Januari 2019, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Setelah menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam di Polda Jatim, artis VA dipulangkan. Artis VA sempat digerebek terkait dugaan kasus prostitusi online, Sabtu (5/1/2019). Kini artis VA telah menginjakan kaki ke Jakarta. 

Namun setelah tiga hari berada di Jakarta, artis VA harus kembali lagi ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait prostitusi online yang menjeratnya.

"Nanti Kamis (10/1/2019) VA akan kembali diperiksa," ujar Muhammad Zakir Rasyidin kuasa hukum artis VA di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Pemeriksaan

Zakir menekankan,  artis VA hanya menjalani pemeriksaan dan tidak melakukan  wajib lapor seperti yang diberitakan sebelumnya. Sebab dalam perkara ini artis VA tak dibebankan dengan wajib lapor.  

"Pemeriksaan tambahan bukan wajib lapor terkait berkas muncikari," kata Zakir. 

 

Dijebak

Sebagai kuasa hukum Zakir mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengupas tuntas permasalahan kasus prostitusi online. Ia yakin kalau artis VA dijebak oleh muncikari ES yang kini ditetapkan sebagai tersangka.  

"Kita mendukung polisi agar bisa menyelesaikan masalah ini. Kita yakin klien kami dijebak," kata Zakir.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Pihak Ruben Onsu Bantah Isu Rumah Dilelang, Sebut Masih Proses Penyelesaian di Bank

Sapto Purnomo, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan