Alasan Korban Tergiur Investasi Rp 7 Miliar dengan Suami Lyra Virna

Sebanyak 27 orang mengaku sebagai korban dugaan penipuan suami Lyra Virna, Fadlan Muhammad.

Diterbitkan 27 April 2018, 10:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 27 orang mengaku sebagai korban dari suami Lyra Virna, Fadlan Muhammad. Semuanya menuntut uang investasi condotel (kondominium-hotel) yang berjumlah total Rp 7 miliar, agar dikembalikan suami Lyra Virna.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum para korban, Nuning Tyas, kepada Liputan6.com, Jumat (27/4/2018). Menurutnya, rata-rata korban sudah menyetorkan uang ratusan juta kepada suami Lyra Virna.

"Iya, kasusnya Fadlan ini kan sebagai Dirut PT Penta Berkat. Nah di struktur pembentukannya berbadan hukum, Dirut Fadlan, Komisaris Bu Rachmawati Soekarnoputri," kata Nuning Tyas.

"Korbannya ada 27 orang dengan total kerugian kurang lebih mencapai Rp 7 miliar. Korban-korban sudah investasikan uang ada yang ratusan juta, ada juga yang sampai Rp 1,2 miliar. Tapi condotel itu sampai sekarang enggak dikerjakan. Padahal kejadiannya sejak empat tahun lalu," imbuhnya.

Tergiur

Selain itu, Nuning juga menjelaskan alasan para korban tergiur melakukan investasi bersama Fadlan Muhammad. Hampir semua korban, kata Nuning, dijanjikan keuntungan bunga enam persen setiap tahunnya.

"Mau karena (dijanjikan) bunga per tahunnya enam persen dari yang sudah mereka investasikan," ungkap Nuning Tyas.

Tunggu Itikad Baik

Untuk sementara, para korban masih menunggu itikad baik pihak Fadlan Muhammad. Jika somasinya pekan depan tak digubris, Nuning berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Ada korban dari Jakarta. Tapi kebanyakannya dari Surabaya, karena condotelnya rencananya kan di Malang. Saat ini belum (melaporkan ke polisi), mungkin kalau tidak ada itikad baik baru kami melaporkannya," tuturnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Jizzy Raih Medali di Kompetisi Matematika Singapura, Vino G Bastian Bangga

Rizky Aditya Saputra, Telni RusmitantriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan