Polisi Rilis Kasus Narkoba Fachri Albar Siang Ini

Fachri Albar menambah daftar kasus narkoba di kalangan artis.

Diterbitkan 14 Februari 2018, 12:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Fachri Albar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Jakarta Selatan terkait dugaan kepemilikan narkoba. Putra rocker Ahmad Albar itu ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, menuturkan bahwa saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan psikotropika dumolid.

"Kami tadi melakukan penggerebekan di rumah Fachri Albar sekitar pukul 07.00 WIB. Ada barang bukti satu paket sabu dan dua strip dumolid," ujar Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2018).

Ganja

Tak hanya dua jenis barang haram itu saja yang diamankan polisi dari tangan suami Renata Kusmanto tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan satu paket ganja dari Fachri Albar.

"Ada ganja juga yang kami amankan," ucap Mardiaz Kusin Dwihananto.

Masih Dikembangkan

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus narkoba yang menjerat bapak dua anak tersebut. Rencananya, polisi akan menggelar rilis penangkapan kasus narkoba Fachri Albar siang ini di Polres Metro Jakarta Selatan.

Rilis Siang Ini

"Sementara masih kami kembangkan. Nanti siang rilis jam 2 siang," kata Mardiaz Kusin Dwihananto.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Afan DA5 Rilis "Jangan Ungkit-Ungkit", Hipdut Modern - Lirik yang Santun

Sapto Purnomo, Hotnida Novita Sary, Rizky Aditya SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan