Ajukan Banding, Tessa Kaunang Siap Terima Risiko Terburuk

Bila bandingnya kalah, bukan tidak mungkin keputusan hakim malah akan semakin merugikan Tessa Kaunang.

Diterbitkan 20 Desember 2016, 17:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tessa Kaunang siap mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tessa Kaunang merasa keberatan dengan diterimanya gugatan harta gono-gini mantan suaminya, Sandy Tumiwa.

Langkah Tessa Kaunang ini terbilang berani, mengingat dalam sebuah banding ada risiko putusan yang lebih buruk.

Sandy Tumiwa dipindahkan ke Kejaksaan Negeri. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Bisa aja (ditolak dan lebih buruk hasilnya). Misal putusan Sandy diberikan sebagian, bisa diberikan separuhnya," kata pengacara Tessa Kaunang, Charlie Naiborhu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).

Namun, Charlie mengaku punya pertimbangan lain. Ia yakin langkah banding merupakan jalan terbaik untuk mendapatkan hak yang diinginkan Tessa Kaunang.
‎
"Kami ada pertimbangan tersendiri, karena bisa saja apa yang kami inginkan dikabulkan. Kalau ditanya kenapa kami banding, karena ada pertimbangan hukum kami yang tidak dipertimbangkan hakim," ucapnya. ‎
‎
Mengenai besaran risiko kalah saat banding, Charlie menjawab, "Kami enggak bisa bilang begitu (risiko kecil), tapi kami berharap yang terbaik dari langkah ini." (fei)

img class="big" src="https://cdn0-a.production.liputan6.static6.com/medias/1324295/big/035896300_1471847856-20160822-Sidang-Harta-Gono-gini-Jakarta-Tessa-Kaunang-HZ6.jpg" border="0" alt="Tessa Kaunang (Liputan6.com/Herman Zakharia)">

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Profil Clara Langkat, Curi Perhatian di Dangdut Academy 8 Lewat Paras Cantik & Penampilan Prima

Rizky Aditya Saputra, Ferry NoviandiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan