Jalani BAP Saipul Jamil Dirayu?

Soleh, kakak tertua Saipul Jamil, mengatakan saat menjalani BAP adiknya itu dalam kondisi syok.

Diterbitkan 23 Februari 2016, 09:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Keinginan diulangnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah dijalani Saipul Jamil terkait kasus diduga pencabulan terhadap DS, bukan saja terlontar dari kuasa hukumnya. Pihak keluarga juga menginginkan hal tersebut.

Soleh, kakak tertua Saipul Jamil mengatakan, saat menjalani BAP, Ipul --sapaan Saipul Jamil-- dalam kondisi syok setelah digelandang ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hal itu membuat sang kakak curiga kalau Ipul terkena rayuan untuk meneruskan proses BAP tanpa kuasa hukum.

Saipul Jamil menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Mun

gkin ada yang merayu adik saya pada saat itu," ujar Soleh, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Baca Juga

  • Saipul Jamil Jadi Tahanan, Fans Mulai Merindukannya
  • Keluarga Salahkan Media soal Pemberitaan Saipul Jamil
  • Saipul Jamil Penyebab Ibunda DS Kehilangan Pekerjaan

Soleh mengaku tidak tahu jika kasus yang menimpa mantan suami Dewi Perssik itu harus didampingi pengacara. "Saya baru tahu kalau seseorang yang diancam di atas lima tahun wajib didampingi lawyer. Kalau tahu seperti itu kan kami panggil kuasa hukum," katanya.

Namun, saat Soleh ingin mendatangkan kuasa hukum untuk mendampingi Saipul Jamil, ia dicegah pihak kepolisian. "Kita dicegah, katanya nanti saja. Ramai enggak enak, nanti malam saja tunggu media pada pulang," cerita Soleh.

Pedangdut, Saipul Jamil. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Seperti diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil mengakui perbuatannya itu kepada polisi. Ia terancam dijerat dengan Pasal 76 huruf e dengan ketentuan pidana Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. (Fac/Mer)

 

 

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Sasaeng Fan Jungkook BTS Dijatuhi Hukuman, Pengadilan Ungkap Hal yang Dinilai Meringankan

Fachrur Rozie, Meiristica Nurul, Hotnida Novita SaryTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan