Sukses

Penghapusan Film Wajib Tayang di Malaysia, Ini Kata Chand Parwez

Chand Parwez menilai dengan adanya kebijakan tak wajib tayang bagi film di Malaysia bisa menguntungkan.

Liputan6.com, Jakarta - Terpuruknya dunia perfilman Malaysia membuat National Film Development Corporation, selaku Lembaga Perfilman Malaysia bergerak cepat. Agar kembali mampu bersaing, Malaysia pun mengambil kebijakan dengan penghapusan skip wajib tayang.

Dengan begitu, film lokal Malaysia tak lagi wajib tayang minimal dua minggu di bioskop. Rencananya penghapusan kebijakan skip wajib tayang itu akan diberlakukan per 1 Juli 2016. Dan diharapkan kualitas film lokal Malaysia dapat semakin kreatif.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik (dua kanan) bersama Deddy Mizwar, Slamet Rahardjo, Chand Parwez berbincang usai memberi keterangan tentang pajak film impor di Jakarta. (ANTARA)

Hal itu diapresiasi Ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI), Chand Parwez kepada Liputan6.com, baru-baru ini. Menurutnya, keputusan yang diambil Malaysia merupakan keputusan yang tepat.

"Karena mereka menilai, memproteksi film mereka hingga mencapai dua minggu justru menghancurkan perfilman itu sendiri," ujar Chand Parwez.

Dengan adanya kebijakan skip wajib tayang seperti yang diterapkan Indonesia, kata Chand Parwez, justru membuat industri kreatif di Tanah Air mati suri. Pasalnya, peraturan itu seolah melazimkan produser film menjadi manja dan enggan menghasilkan karya yang lebih kreatif.

Chand Parwez

"Karena kebijakan itu cenderung membuat seorang produser menjadi manja dan enggan mengembangkan kreativitasnya," kata Chand Parwez.

"Seorang produser harus bisa mendapatkan ide, supaya film kita bisa mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Bukan menyalahkan pihak-pihak lain," imbuh Produser Starvision tersebut.

Chand Parwez

Dengan adanya penghapusan skip wajib tayang, dinilai Parwez berbanding lurus dengan semangat demokrasi. Penonton pun dapat dilibatkan untuk menentukan laku atau tidaknya sebuah film.

"Biar masyarakat yang menentukan laku atau tidaknya sebuah produk di pasaran," tutup Chand Parwez. (Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini