Charly Setia Band Diperiksa Polisi

Charly mendatangi Polda Metro Jaya, bersama dengan pengacaranya Ahmad Rifai, Rabu (6/1/2015).

Diterbitkan 06 Januari 2016, 20:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Vokalis Charly Setia Band menjalani pemeriksaan atas kasus perseteruannya dengan penyanyi pendatang baru Rere Regina. Charly mendatangi Polda Metro Jaya, bersama dengan pengacaranya Ahmad Rifai, Rabu (6/1/2015).

Vokalis Setia band, Charly saat tampil di panggung Move On Party 2016 di Pantai Carnaval Ancol, Jakarta, Kamis (31/12/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Ini bukan pelaporan ya, tapi pemeriksaan saksi pelapor saat Mas Charly telah diserang kehormatannya. Mas Charly telah difitnah dan dirugikan hak-hak individualnya. Nah, hari ini diperiksa sebagai saksi pelapor atas tindak pidana sebagai mana yang saya utarakan tadi," kata Ahmad Rifai usai mendampingi Charly di Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaanya, Charly ditanya sebanyak 16 pertanyaan oleh pihak penyidik. Salah satunya tentang pencemaran nama baik, terkait pengakuan Rere soal memiliki anak dari Charly.

Dewasa ini, pop melayu sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari industri musik indonesia. Pelopornya tak lain adalah ST12.

"Pencemaran nama baiknya begini, seolah-olah Mas Charly mempunyai anak dari dia dan kemudian menyerang dengan kalimat yang tidak bagus dan tidak sepatutnya diucapkan. Bahkan, mereka menantang Charly untuk melaporkan ke polisi," pungkas Ahmad Rifai.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

6 Potret Krisdayanti Manggung di Bung Karno Fest 2026, Sekaligus Sambut HUT Ke-499 Jakarta

Fachrur Rozie, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan