Liputan6.com, Jakarta - PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) akan menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) VIII atau rights issue dengan nilai maksimal Rp 1,2 triliun. Perseroan menawarkan hingga 23,99 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 50 per saham. Dana yang dihimpun akan digunakan untuk memperkuat ekspansi bisnis dan pengembangan ekosistem ritel terintegrasi.
Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 18 Juni 2026, MPPA menawarkan sebanyak-banyaknya 23.999.658.401 saham baru atau setara 64,92% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue. Nilai aksi korporasi tersebut mencapai maksimal Rp 1,199 triliun. Pemegang 114 saham lama berhak memperoleh 211 HMETD, di mana setiap satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham baru dengan harga Rp50 per saham.
Pemegang saham utama MPPA, PT Multipolar Tbk, menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya senilai sekitar Rp 601,6 miliar. Selain itu, MLPL juga bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) dengan komitmen membeli sisa saham yang tidak terserap hingga maksimal Rp 378,4 miliar.
Advertisement
Sebagian besar dana hasil rights issue, yakni Rp 780 miliar, akan dialokasikan untuk belanja modal melalui akuisisi sejumlah aset properti strategis dari pihak afiliasi. Di antaranya pembelian bangunan di kawasan City of Tomorrow senilai Rp 351,5 miliar, aset tanah dan bangunan di Gresik senilai Rp 134,5 miliar, aset di Bogor senilai Rp 122 miliar, serta properti di kawasan Malioboro senilai Rp 68 miliar.
MPPA menyebut akuisisi aset tersebut merupakan bagian dari strategi memperkuat jaringan usaha dan mendukung ekspansi melalui pengembangan ekosistem ritel terintegrasi. Aset-aset tersebut akan dikembangkan untuk berbagai format bisnis Perseroan seperti Hypermart, Hyfresh, Foodmart, Boston, FMX, hingga unit usaha lainnya, sekaligus mendukung integrasi layanan omni-channel.
Rights issue MPPA telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada 17 Juni 2026. Perdagangan HMETD dijadwalkan berlangsung pada 1–3 Juli dan 6–7 Juli 2026, sementara tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak memperoleh HMETD (recording date) ditetapkan pada 29 Juni 2026.
Perseroan mengingatkan, pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam aksi korporasi ini berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimal 64,92%.
Â
MPPA Alihkan 99,9% Saham SER ke Anak Usaha
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5184178/original/018769500_1744269681-20250410-IHSG-AFP_2.jpg)
Sebelumnya, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) resmi mengalihkan kepemilikan saham PT Super Ekonomi Ritelindo (SER) kepada entitas anak usaha-nya, PT Fortuna Optima Distribusi (FOD), pada 8 April 2026.
"Pada tanggal 8 April 2026, Perseroan telah menandatangani Akta Jual Beli Saham dengan PT Fortuna Optima Distribusi (FOD) untuk melepas 99,9% kepemilikan saham Perseroan pada PT SER, sebagai bagian dari langkah strategis Perseroan dalam melakukan penataan struktur usaha dan optimalisasi portofolio bisnis," tulis Corporate Secretary MPPA, Mirtha Sukanto.
Ia menjelaskan, transaksi dilakukan melalui penandatanganan Akta Pengoperan Hak-Hak Atas Saham SER No. 30 tanggal 8 April 2026 di hadapan notaris Sriwi Bawana Nawaksari di Kabupaten Tangerang.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Kamis (9/4/2026), dalam transaksi tersebut, MPPA melepas sebanyak 99,9% sahamnya di PT SER kepada FOD dengan nilai sebesar Rp 61.649.000.000. FOD sendiri merupakan entitas anak usaha yang dimiliki langsung oleh MPPA sebesar 99,99%.
"PT Fortuna Optima Distribusi (FOD) merupakan entitas anak usaha Perseroan yang dimiliki secara langsung sebesar 99,99%," tulis Mirtha.
Â
Advertisement
Tak Mengandung Benturan Kepentingan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5497601/original/069263100_1770638743-1.jpg)
Struktur kepemilikan ini menegaskan bahwa transaksi dilakukan dalam lingkup internal grup usaha. Oleh karena itu, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, tetapi dikecualikan dari kewajiban tertentu sesuai ketentuan dalam POJK No. 42/2020.
Manajemen menegaskan, transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan. Tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis antara perseroan dengan direksi, komisaris, maupun pemegang saham utama yang berpotensi merugikan perusahaan.
"Transaksi ini bukan merupakan suatu transaksi benturan kepentingan karena tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis Perseroan dan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan komisaris atau pemegang saham utama yang dapat merugikan Perseroan karena tidak terdapat dampak yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020," jelasnya.
Â
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4529326/original/039044100_1691417008-IMG_4489.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318452/original/095120500_1786096948-Screenshot_2026-08-07_170145.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5182875/original/042479600_1744109077-20250408-Penutupan_IHSG-HER_4.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3068178/original/077295500_1583319244-20200304-Dilanda-Corona_-IHSG-Ditutup-Melesat-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2408411/original/021376800_1542192171-Pasar-saham-Indonesia1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893147/original/054077900_1641196874-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2408415/original/054935400_1542192174-Pasar-saham-Indonesia5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4585820/original/007305100_1695442703-Akhir_pekan_IHSG_ditutup_menguat-ANGGA_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3566690/original/055374600_1631185686-20210909-PPKM-IHSG-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1694574/original/044200000_1503994462-20170829-Saham-Akibat-Rudal-Korut-AP1.jpg)