OJK Tetapkan 7 Direksi Bursa Efek Indonesia 2026-2030, Jeffrey Hendrik Jadi Dirut

OJK resmi menetapkan 7 nama calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026–2030, dengan Jeffrey Hendrik sebagai calon Direktur Utama.

Diterbitkan 18 Juni 2026, 13:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan nama-nama calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026 hingga 2030. Penetapan tersebut dilakukan setelah OJK memperhatikan ketentuan Pasal 16 Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek serta berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilakukan Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.

Dalam surat yang disampaikan kepada pemegang saham BEI, dikutip Kamis (18/6/2026), OJK menyebutkan bahwa tujuh nama calon anggota direksi telah ditetapkan untuk selanjutnya diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BEI Tahun 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi membenarkan hal tersebut. "Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI,” kata dia lewat pesan singkat yang diterima Liputan6.com.

Adapun susunan calon Direksi BEI periode 2026-2030 yang telah ditetapkan OJK adalah Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama, Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, serta Irvan Susandy yang diusulkan menduduki posisi Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.

Selanjutnya, Yulianto Aji Sadono ditetapkan sebagai calon Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan. Sementara itu, Abdul Munim diusulkan untuk menjabat Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko.

Pada posisi Direktur Pengembangan, OJK menetapkan nama Iding Pardi. Sedangkan jabatan Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum diisi oleh Umi Kulsum.

OJK juga menyampaikan fotokopi dokumen para calon anggota direksi tersebut kepada pemegang saham BEI. Selain itu, regulator menegaskan bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 POJK 58/2016, OJK dapat melakukan evaluasi maupun pemberhentian anggota Direksi BEI apabila yang bersangkutan tidak memiliki komitmen dalam pengembangan bursa atau gagal menjalankan tugasnya.

 

Susunan Direksi

Adapun susunan calon anggota Direksi BEI periode 2026-2030 yang ditetapkan OJK adalah sebagai berikut:

1. Jeffrey Hendrik – Direktur Utama

2. Saidu Solihin – Direktur Penilaian Perusahaan

3. Irvan Susandy – Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa

4. Yulianto Aji Sadono – Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan

5. Abdul Munim – Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko

6. Iding Pardi – Direktur Pengembangan

7. Umi Kulsum – Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.