BI Rate Naik, Begini Dampak ke Sektor Properti hingga Perbankan

BI Rate atau suku bunga acuan naik menjadi 5,5% akan berdampak terhadap sejumlah sektor usaha di pasar saham.

Diterbitkan 11 Juni 2026, 15:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Pasar Modal Elandry Pratama menilai, kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50% merupakan sentimen negatif bagi sektor properti, sementara untuk sektor perbankan cenderung bervariasi.

"Untuk sektor properti, kenaikan BI Rate cenderung menjadi sentimen kurang positif karena berpotensi mendorong kenaikan bunga KPR dan membuat masyarakat lebih berhati-hati mengambil pembiayaan rumah," kata Elandry kepada Liputan6.com, Kamis (11/6/2026).

Dia menuturkan, untuk dampak biasanya tidak langsung terlihat, tetapi dalam beberapa kuartal ke depan penjualan pra penjualan berisiko melambat, terutama pada segmen menengah yang cukup sensitif terhadap perubahan cicilan.

"Namun, emiten yang memiliki proyek recurring income dan posisi kas kuat relatif lebih defensif," ujarnya.

Sementara, untuk sektor perbankan, dampaknya cenderung mixed. Di satu sisi kenaikan suku bunga dapat mendorong kenaikan yield kredit, sehingga mendukung pendapatan bunga. Namun di sisi lain cost of fund juga berpotensi naik karena bank harus memberikan bunga simpanan yang lebih menarik.

"Dalam jangka pendek bank-bank besar masih relatif mampu menjaga profitabilitas karena memiliki CASA yang kuat, tetapi jika suku bunga tinggi bertahan lama maka pertumbuhan kredit berpotensi melambat dan risiko kualitas aset perlu diperhatikan," jelasnya.

Sektor Paling Terdampak

Kenaikan BI-Rate Elandry menyebut, sektor yang berpotensi paling terdampak biasanya adalah properti, otomotif, dan sektor dengan ketergantungan pembiayaan tinggi karena biaya pinjaman meningkat.

Sementara yang relatif lebih diuntungkan adalah perbankan tertentu yang mampu menjaga margin bunga serta emiten dengan posisi kas besar yang memperoleh tambahan pendapatan dari instrumen berbunga.

"Selain itu, sektor consumer discretionary juga perlu dicermati karena daya beli masyarakat bisa sedikit tertekan," pungkasnya.

Kenaikan BI Rate Krusial Jaga Rupiah dan Kepercayaan Investor

Sebelumnya, keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate pada 9 Juni 2026 mendapat beragam tanggapan dari kalangan ekonom. BI memutuskan untuk kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%.

Di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan meningkatnya ketidakpastian pasar, kebijakan bank sentral tersebut dinilai sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mengembalikan kepercayaan investor.

Ekonom Piter Abdullah menilai kenaikan BI Rate merupakan kebijakan yang tepat untuk memperkuat kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional. Menurut dia, penguatan rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah pengumuman kebijakan tersebut menunjukkan respons positif dari pelaku pasar.

Piter mengatakan kenaikan suku bunga yang sebelumnya didahului konferensi pers bersama BI, DPR, dan Kementerian Keuangan juga menjadi sinyal kuat adanya koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal.

“Menurut saya memang dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan dan trust pasar,” ujar Piter kepada Liputan6.com, dikutip Kamis (11/6/2026).

Ia meyakini, kepercayaan investor akan semakin pulih apabila konsistensi kebijakan antara bank sentral dan pemerintah terus terjaga. Kondisi tersebut dinilai dapat membantu proses stabilisasi nilai tukar rupiah.

 

Tujuan BI Menciptakan Stabilitas

Selain menjaga stabilitas kurs, Piter menilai kebijakan moneter yang lebih ketat juga akan membantu menahan laju inflasi. Meski kenaikan inflasi dinilai sulit dihindari, tekanan harga masih dapat dikendalikan apabila kebijakan suku bunga yang ketat dibarengi dengan langkah pemerintah dari sisi pasokan.

Menurutnya, tujuan utama kenaikan BI Rate saat ini bukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara langsung, melainkan menciptakan stabilitas yang menjadi prasyarat bagi pertumbuhan berkelanjutan.

“Kenaikan BI Rate lebih ditujukan untuk stabilisasi. Tetapi stabilisasi merupakan syarat untuk kita tumbuh. Jadi kenaikan BI Rate saat ini merupakan langkah untuk menyelamatkan pertumbuhan,” katanya.

Sementara itu, Ekonom Universitas Gadjah Mada, John Eddy Junarsin, menilai kenaikan suku bunga acuan pada dasarnya bertujuan meningkatkan daya tarik investasi Indonesia di mata investor. Namun, ia mengingatkan bahwa investor tidak hanya mempertimbangkan tingkat suku bunga nominal, melainkan juga suku bunga riil (real interest rate).

Menurut John, kenaikan suku bunga nominal belum tentu secara otomatis memperkuat nilai tukar rupiah. Ia mengacu pada teori International Fisher Equation (IFE) yang menyebutkan negara dengan tingkat suku bunga nominal lebih tinggi justru berpotensi mengalami depresiasi mata uang dibandingkan negara lain.