SPPA jadi Platform Terintegrasi Antar Pasar Setelah Kantongi Izin BI dan OJK

SPPA, platform yang dikembangkan BEI telah mengantongi persetujuan OJK dan BI.

Diterbitkan 13 April 2026, 16:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) kian mengukuhkan posisinya sebagai infrastruktur penting dalam ekosistem pasar keuangan nasional. 

Platform yang dikembangkan Bursa Efek Indonesia (BEI) ini resmi mengantongi persetujuan dari dua otoritas utama, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), sehingga mempertegas perannya sebagai penghubung antara pasar modal dan pasar uang.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, menyampaikan dalam kurun waktu kurang dari enam bulan terakhir, SPPA berhasil mencatatkan dua pencapaian penting. Salah satunya adalah persetujuan operasional dari Bank Indonesia sebagai penyedia electronic trading platform (ETP) antar pasar yang diperoleh pada 26 November 2025.

"Dari sisi sinergi antar pasar, dengan regulator pasar uang, yakni Bank Indonesia, terdapat dua milestones yang berhasil dicapai SPPA dalam kurang waktu 6 bulan terakhir,” kata Kristian dalam SPPA Award 2025, di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dia menuturkan, dengan persetujuan tersebut, SPPA kini menjadi platform perdagangan yang telah mendapatkan pengakuan dari dua regulator sekaligus. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang mendorong integrasi antar pasar, antar otoritas, serta penguatan infrastruktur transaksi keuangan nasional.

“Dengan persetujuan ini, SPPA menjadi trading platform yang mendapatkan persetujuan baik dari OJK dan juga Bank Indonesia sebagaimana amanat undang-undang P2SK terkait penyelenggaraan antar pasar, antar otoritas, sektor keuangan, serta platform transaksi terintegrasi antara pasar modal dan pasar uang,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pencapaian lain yang diraih SPPA adalah penetapannya sebagai platform resmi untuk penyampaian kewajiban kuotasi transaksi repo di pasar sekunder oleh pelaku utama pasar uang dan valuta asing (PUVA) sejak 1 April 2026.

 

Kinerja SPPA Tahun 2025

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat total nilai transaksi Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) sepanjang 2025 mencapai Rp1.382,1 triliun, melonjak 461,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Sepanjang tahun 2025, SPPA juga menunjukkan peningkatan kinerja transaksi yang signifikan dengan total nilai transaksi mencapai Rp 1.382,1 triliun atau meningkat sebesar 461,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kristian.

Lonjakan ini menjadi indikasi kuat meningkatnya kepercayaan pelaku pasar terhadap SPPA sebagai platform utama dalam transaksi surat utang dan pasar uang. Peningkatan aktivitas tersebut juga mencerminkan semakin dalamnya likuiditas pasar keuangan domestik, khususnya pada instrumen fixed income.

Salah satu faktor utama yang mendorong lonjakan transaksi adalah implementasi transaksi Repurchase Agreement (REPO) di SPPA sejak 10 Maret. Sejak diluncurkan, transaksi REPO mencatatkan nilai hingga Rp 751,6 triliun.

 

Perkuat Ekosistem

Kristian mengatakan, BEI terus mengembangkan SPPA sebagai bagian dari lini bisnis penyelenggara pasar alternatif yang mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan. Platform ini berfungsi sebagai sarana perdagangan resmi di pasar sekunder untuk instrumen surat utang.

Saat ini, SPPA telah digunakan oleh 39 pengguna jasa, dengan 14 di antaranya aktif dalam transaksi REPO. Para pengguna terdiri dari bank umum, bank pembangunan daerah, hingga perusahaan sekuritas. SPPA juga menawarkan berbagai mekanisme transaksi, mulai dari order book hingga bilateral over-the-counter (OTC) trading.

“Saat ini SPPA telah mengakomodasi perdagangan surat utang oleh 39 pengguna jasa dan 14 pengguna jasa diantaranya merupakan pengguna jasa REPO, pengguna jasa SPPA terdiri dari Bank Umum, Bank Pembangunan Daerah, dan Sekuritas baik dengan mekanisme order book sampai dengan mekanisme bilateral OTC trading dan menjadikan SPPA sebagai platform dengan mekanisme matching yang paling lengkap khususnya untuk instrumen OTC,” ujarnya.