Anak Usaha TOWR Perpanjang Fasilitas Kredit Rp 2,5 Triliun dari MUFG

Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) sepakat untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas kredit hingga 31 Desember 2026.

Diterbitkan 21 Desember 2025, 08:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Emiten menara telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), melaporkan adanya penandatanganan Surat Perubahan atas Perjanjian Fasilitas kredit senilai Rp 2,5 triliun. Langkah ini melibatkan sejumlah anak usaha Perseroan dengan pihak perbankan guna memperkuat struktur pendanaan.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Minggu (21/12/2025), transaksi ini dilakukan oleh empat anak usaha TOWR, yaitu:

  1. PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo)
  2. PT Iforte Solusi Infotek (Iforte)
  3. PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR)
  4. PT Inti Bangun Sejahtera Tbk. (IBST)

Keempat perusahaan tersebut bertindak sebagai peminjam, sementara pihak pemberi pinjaman adalah MUFG Bank, Ltd. Cabang Jakarta.

"Penandatanganan Perjanjian Fasilitas ini tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan," jelas Sekretaris Perusahaan PT Sarana Menara Nusantara Tbk, Monalisa Irawan.

Detail Perubahan Fasilitas

Dalam amandemen tersebut, para pihak sepakat untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas kredit hingga 31 Desember 2026. Adapun nilai fasilitas yang disepakati adalah sebesar Rp 2,50 triliun atau nilai yang setara dalam mata uang Dolar AS maupun Yen Jepang.

Status Transaksi

Manajemen menjelaskan bahwa transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020. Hal ini dikarenakan transaksi dilakukan antar anak perusahaan yang setidaknya 99% sahamnya dimiliki oleh Perseroan, serta merupakan transaksi pinjaman yang diterima langsung dari bank.Â