Strategi BEI Hadapi Aturan Tarif Donald Trump

Penting untuk memperkuat komunikasi antara semua lembaga pasar, bukan hanya terbatas pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.

Diterbitkan 08 April 2025, 10:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil sejumlah langkah strategis untuk menjaga agar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak terus mengalami penurunan akibat ketidakpastian global dan kebijakan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman menjelaskan, beberapa strategi yang dijalankan oleh BEI bersama dengan Self Regulatory Organization (SRO) mencakup kebijakan buyback saham tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), penyesuaian batas auto reject bawah (ARB), hingga penghentian sementara perdagangan (trading halt) jika kondisi pasar terlalu ekstrem.

Iman juga menuturkan pentingnya memperkuat komunikasi antara semua lembaga pasar, bukan hanya terbatas pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.

“Melihat transaksi-transaksi tidak wajar dan terakhir ini saya rasa paling penting dan saya rasa tapi perlu dilakukan seluruh lembaga bahwa komunikasi kita market tidak hanya OJK dan bursa tapi semuanya,” kata Iman dalam konferensi pers, Selasa (8/4/2025).

Langkah Jangka Panjang

Tak hanya strategi dan langkah jangka pendek, Imam menuturkan bursa juga menyiapkan sejumlah strategi jangka panjang yang mencakup peluncuran produk dan instrumen baru seperti waran terstruktur dan Exchange Traded Fund (ETF), serta upaya untuk meningkatkan likuiditas dan infrastruktur pasar.

BEI juga akan melakukan peningkatan besar dari sisi IT yang diharapkan dapat mendorong perdagangan dan peningkatan likuiditas.

“Kita juga sedang lihat sedang diskusi dengan pengembangan OJK mengenai domisili dan kode broker. Mudah-mudah bisa keluar dalam waktu singkat,” jelas Iman.

Di sisi lain, BEI juga berupaya memperkuat pasar melalui penawaran umum perdana (IPO) yang lebih berkualitas. BEI menargetkan dapat mendorong perusahaan-perusahaan besar untuk melantai di bursa, dengan kapitalisasi pasar minimal Rp 3 triliun sebagai bagian dari KPI (Key Performance Indicator) lighthouse.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan investasi bagi para investor dan menjaga kepercayaan pasar tetap stabil.

IHSG Dibuka Koreksi 9%, BEI Lakukan Trading Halt

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada Selasa, 8 April 2025 pukul 09:00:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). 

Pada pebukaan perdagangan Selasa (8/4/2025), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka anjlok 9,19% ke level 5.912,06 usai libur panjang Lebaran Idulfitri 1446 H. 

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:30:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%. 

“BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025,” jelas Kautsar dalam keterangan resmi, Selasa (8/4/2025). 

Penyesuaian Aturan Trading Halt

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan penyesuaian terhadap regulasi perdagangan efek yang bersifat ekuitas atau perdagangan saham. Perubahan ini juga mencakup panduan mengenai kelangsungan perdagangan di BEI ketika menghadapi situasi darurat.

Perubahan yang dilakukan BEI mencakup ketentuan mengenai penghentian sementara perdagangan efek serta batasan pada persentase auto rejection bawah (ARB).

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Direksi yang dikeluarkan pada 8 April 2025 dengan Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 yang membahas perubahan panduan penanganan perdagangan dalam kondisi darurat, serta Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 yang mengatur Peraturan Nomor II-A mengenai perdagangan efek yang bersifat ekuitas.

Selain itu, exchange-traded fund (ETF) dan Dana Investasi Real Estat (DIRE) juga akan mengikuti ketentuan yang sama untuk seluruh rentang harga.

Di sisi lain, ketentuan mengenai penghentian sementara atau trading halt dalam pelaksanaan perdagangan efek telah diubah menjadi sebagai berikut:

Rincian Aturan Trading Halt

Jika terjadi penurunan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam satu Hari Bursa yang sama, Bursa akan melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Melakukan trading halt selama 30 menit jika IHSG turun lebih dari 8%.
  2. Melakukan trading halt selama 30 menit jika IHSG mengalami penurunan lanjutan lebih dari 15%.
  3. Melakukan trading suspend jika IHSG turun lebih dari 20%, dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Sampai akhir sesi perdagangan; atau
  • Lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapatkan persetujuan atau perintah dari OJK.

"Penyesuaian persentase Auto Rejection Bawah dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar dan memastikan perlindungan bagi investor," ungkapnya.

Dia juga menyatakan bahwa penyesuaian ketentuan penghentian sementara perdagangan efek merupakan langkah BEI untuk memberikan lebih banyak ruang likuiditas bagi investor dalam merumuskan strategi investasi berdasarkan informasi yang tersedia.

"Dalam penerapan kebijakan ini, BEI juga telah mempertimbangkan praktik terbaik dari bursa-bursa di seluruh dunia serta mendengarkan masukan dari pelaku pasar," tuturnya.

  • liputan6
    Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.
    BEI
  • liputan6
    Analisis komprehensif ini membahas tren pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dampak rebalancing MSCI, rekomendasi saham terkini, pengertian dan komponen IHSG, serta faktor-faktor penggeraknya.
    Ihsg
  • liputan6
    Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe
    Saham
  • Seorang politisi yang merupakan calon presiden Amerika
    Seorang politisi yang merupakan calon presiden Amerika
    Donald Trump
  • Bursa Efek
  • tarif Trump 2025