Daftar Direksi BEI Periode 2026-2030

OJK menetapkan 7 orang anggota direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan 2026-2030.

Diterbitkan 18 Juni 2026, 20:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan 7 orang terpilih untuk mengisi posisi anggota direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan 2026-2030.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk memilih 7 direktur baru BEI. Ketujuh sosok ini disaring dari total 28 orang dalam 4 paket pasca melakukan fit & proper test.

"Alhamdulillah sudah terpilih 7 orang terbaik di masing-masing bidang," ujar wanita yang akrab disapa Kiki tersebut, Kamis (18/6/2026).

Adapun susunan anggota Direksi BEI periode 2026-2030 sebagai berikut:

1. Jeffrey Hendrik – Direktur Utama

2. Saidu Solihin – Direktur Penilaian Perusahaan

3. Irvan Susandy – Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa

4. Yulianto Aji Sadono – Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan

5. Abdul Munim – Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko

6. Iding Pardi – Direktur Pengembangan

7. Umi Kulsum – Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.

Kepada nama-nama tersebut, Kiki berharap mereka berkomitmen dalam memberikan yang terbaik untuk pengembangan Bursa Efek ke depan. Dengan mengedepankan tata kelola, dan melanjutkan reformasi integritas di pasar modal.

 

Rumah yang Baik untuk Semua

Tak lupa, ia meminta agar Bursa Efek Indonesia ke depan bisa menjadi rumah terbaik bagi seluruh pelakunya, baik itu para investor hingga perusahaan tercatat.

"Karena semua akan melihat bagaimana keberlanjutan dari reformasi integritas yang kita lakukan, untuk terus bagaimana Bursa Efek Indonesia bisa melaksanakan tugasnya dan juga bagaimana Pasar Modal Indonesia bisa jadi rumah yang baik untuk seluruh investor, emiten, perusahaan efek, dan semuanya," tuturnya.

"Sehingga kita kedepankan integritas, tata kelola, dan juga kita akan terus melakukan perbaikan-perbaikan hingga akan menjadi pasar modal yang semakin maju dan berkembang, dan bisa semakin menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia," dia menekankan.

 

 

  • liputan6
    Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.
    BEI
  • liputan6
    Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe
    Saham
  • liputan6
    Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.
    OJK
  • liputan6
    Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.
    pasar modal
  • Direksi BEI
  • Pasar saham