Sukses

Modal Ekspansi, Dian Swastatika Sentosa Tawarkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Untuk tahap I, surat utang yang ditawarkan terdiri atas Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp 350 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) mengumumkan penawaran umum berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I dengan total nilai sebesar Rp 4,2 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dengan total nilai sebesar Rp 2,8 triliun.

Untuk tahap I, surat utang yang ditawarkan terdiri atas Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp 350 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp 150 miliar.

Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I ini mendapatkan peringkat idAA dan idAA (sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).

Wakil Presiden Direktur PT Dian Swastatika Sentosa Tbk menjelaskan, penerbitan surat utang ini diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan dan pengembangan bisnis perseroan.

"Penawaran ini merupakan salah satu dari beberapa opsi pembiayaan yang akan semakin memperkuat posisi keuangan Perseroan ke depan untuk mendukung langkah transformasi Perseroan menuju bisnis hijau dan pengembangan bisnis teknologi. Kami yakin penawaran ini akan mendapat sambutan baik dari investor," kata Lokita dalam keterangan resmi, Rabu (20/3/2024).

Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I terdiri atas seri A dengan bunga atau tingkat bagi hasil setara 7,00% - 7,50% per tahun dan jangka waktu 370 hari. Seri B dengan bunga atau tingkat bagi hasil setara 7,50% - 8,50% per tahun dan jangka waktu 3 tahun, dan Seri C dengan bunga atau tingkat bagi hasil setara 8,25% - 9,00% per tahun dan jangka waktu 5 tahun.

Pembayaran kupon dilakukan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan. Dana yang terkumpul dari hasil emisi Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, setelah dikurangi dengan biaya-biaya, akan dialokasikan sekitar 70% untuk pengembangan bisnis penyediaan layanan internet dan multimedia entitas anak, PT Eka Mas Republik. Sementara itu, sisanya akan digunakan untuk modal kerja dan keperluan korporat umum lainnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jadwal Penawaran Obligasi

Rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I telah mendapatkan persetujuan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Februari 2024. Periode book building akan dimulai dari tanggal 19 Maret 2024 hingga 25 Maret 2024. Masa penawaran umum direncanakan berlangsung sejak 2 April 2024 hingga 5 April 2024. Penjatahan dilaksanakan pada 16 April 2024.

Investor dapat melakukan pembayaran pada 17 April 2024. Selanjutnya, distribusi Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I secara elektronik dan pengembalian dana pemesanan kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I pada 18 April 2024. Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I direncanakan akan dicatat di BEI pada tanggal 19 April 2024.

Dalam aksi korporasi ini, bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

 

 

3 dari 4 halaman

Dian Swastatika Sentosa Ambil Alih Data Center FREN Senilai Rp 544,20 Miliar

Sebelumnya diberitakan, emiten Grup Sinarmas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) memperkuat bisnis pusat data (data center) melalui pengambilalihan aset dari PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) senilai Rp 544,20 miliar. 

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (22/12/2023), Perseroan melalui PT SMPlus Sentra Data Persada (SM+)dan atau pihak terafiliasi lainnya, berencana mengembangkan layanan pusat data di Indonesia. 

Sekretaris Perusahaan Dian Swastatika Sentosa Susan Chandra menuturkan, pada 19 Desember 2023, Dian Swastatika Sentosa melalui SM+, menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli dengan Smartfren dan Smartel untuk melakukan pembelian aset yang dialihkan dengan nilai seluruhnya sebesar Rp 544.208.371.000 atau Rp 544,20 miliar belum termasuk pajak, pungutan, dan biaya-biaya lain yang dikenakan sehubungan perolehan hak atas aset yang dialihkan.

"Transaksi ini akan dibiayai dengan kombinasi modal SM+ dan pendanaan dari PT DSST Mas Gemilang entitas anak Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%, dan pihak terafiliasi lainnya dengan nilai sekitar Rp460 miliar," ujar dia, dikutip Jumat, 22 Desember 2023.

Transaksi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perusahaan. Misalnya, mendukung rencana strategis Perseroan dalam melakukan pengembangan bisnis teknologi melalui penyediaan layanan pusat data atau data center  yang andal di Indonesia.

Selain itu, transaksi ini diharapkan bisa menciptakan sinergi usaha dalam pengembangan infrastruktur dan inovasi digital untuk mendukung pengembangan ekosistem digital. 

 

4 dari 4 halaman

Dian Swastatika Sentosa Jual Saham GEMS Rp 1,6 Triliun

Sebelumnya diberitakan, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjual saham PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) pada 25 Agustus 2023.

Dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, (25/8/2023), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk menjual 259.905.193 saham dengan harga saham Rp 6.500. Dengan demikian, total penjualan saham DSSA itu sekitar Rp 1,68 triliun. Perseroan menyatakan menjual 259,90 juta saham GEMS untuk melepas sebagian investasi.

“Pelepasan sebagian investasi sehingga kepemilikan saham perseroan di GEMS menjadi 51 persen dengan status kepemilikan langsung,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Susan Chandra.

Setelah penjualan saham itu, Dian Swastatika Sentosa memiliki 3.000.000.100 saham GEMS. Sebelumnya perseroan mengenggam 3.259.905.293 saham atau setara 55,42 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.