Sukses

Penghimpunan Dana di Pasar Modal Sentuh Rp 266,41 Triliun

Hingga 28 Desember 2022, OJK mencatat nilai hasil penawaran umum mencapai Rp 266,41 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Penghimpunan dana di pasar modal RI nampak masih ramai pada 2022. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi mengatakan, hal capaian penghimpunan dana itu seiring dengan telah pulihnya kembali aktivitas perekonomian domestik.

Hingga 28 Desember 2022, OJK mencatat nilai hasil penawaran umum mencapai Rp 266,41 triliun. Sayangnya, angka ini turun dibandingkan posisi akhir tahun lalu sebesar Rp 363,29 triliun. Dana tersebut berasal dari 224 penawaran umum, naik dibandingkan 194 penawaran pada 2021.

Rinciannya, terdiri dari 57 Penawaran Umum Perdana Saham, 44 Penawaran Umum Terbatas, 123 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan atau Sukuk.

"Total keseluruhan nilai hasil Penawaran Umum sebesar Rp 266,41 triliun. Dari 224 kegiatan emisi tersebut, kami mencatat emiten baru yang berhasil melantai di Bursa Efek sebanyak 63 Emiten,” kata Inarno dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Jumat (30/12/2022).

Bersamaan dengan itu, pertumbuhan jumlah investor ritel meningkat hampir 10 kali lipat dibandingkan lima tahun terakhir. Sejak 2020, jumlah investor pasar modal tumbuh lebih dari 2,5 juta setiap tahunnya. Sehingga per 28 Desember 2022 menembus 10,3 juta SID.

Pertumbuhan jumlah investor pasar modal saat ini masih didominasi oleh investor berusia di bawah 30 tahun yang mencapai 58,74 persen.

"Hal ini merupakan pertanda bagus bagi perekonomian Indonesia karena sejak usia dini sudah mulai melek investasi. Selain itu, ke depannya kaum milenial dan gen-Z lah yang akan meneruskan perjuangan kita semua untuk membawa Indonesia menjadi pusat perekonomian dunia dalam rangka menyongsong Indonesia Emas tahun 2045,” imbuh Inarno.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

OJK: 64 Perusahaan Antre Himpun Dana di Pasar Modal, Ada IPO Jumbo pada 2023

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat penawaran umum perdana saham (initial public offering/ IPO) bernilai lebih dari Rp1 triliun di bursa pada 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menuturkan, IPO di atas Rp1 triliun masih dalam proses dan ada di pipeline OJK. Kemungkinan, IPO tersebut masuknya tahun depan.

"Tidak hanya satu, masih dalam proses dan pipeline. Kapan akan masuknya, Insya Allah masuk pada tahun depan," kata Inarno dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, ditulis Jumat (30/12/2022).

Inarno menuturkan, rencana tersebut masih bergantung dengan calon emiten, kondisi pasar dan lainnya.

"Tentunya tergantung daripada emitennya juga, pasarnya juga dan tentunya masih banyak kemungkinan yang terjadi," kata dia.

Dia menyebutkan, terdapat 64 calon emiten yang berada di pipeline OJK pada 2023.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, penggalangan dana di pasar modal sudah mencapai Rp 226,49 triliun hingga 30 November 2022. Saat ini juga masih ada pipeline sejumlah 91 perusahaan dengan nilai Rp 96,2 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, untuk penggalangan dana di pasar modal mencapai Rp 226 triliun hingga akhir November 2022.

"Untuk yang fundrise, saat ini kita sudah mencapai Rp 226 triliun sampai dengan 30 November 2022 dan saat ini pun itu masih ada pipeline sejumlah 91 perusahaan dengan nilai sampai saat ini Rp 96,2 triliun,” kata Inarno dalam RDK OJK, Selasa, 6 Desember 2022.

 

3 dari 4 halaman

Selanjutnya

Dengan demikian, OJK cukup optimistis pertumbuhan pada 2023. "Jadi kalau dikatakan bagaimana dengan 2023 kami masih cukup optimis growthnya cukup baik, karena dari pipeline 91. Saya rasa tidak bisa terakomodir semua pada 2022, dan akan di carry over pada 2023,” kata dia. 

Inarno juga mengatakan, target penggalangan dana pada tahun depan masih cukup optimis mengingat pipeline masih ada 91 perusahaan. 

"Kami masih cukup optimis mengingat saat ini di pipeline juga masih ada 91 company dimana total amount nya sekitar Rp 96,2 triliun dan juga kami lihat di pipeline saat ini untuk IPO masih ada 57 company yang akan listing di pipeline, kemungkinan besar akan di carry over 2023,” kata dia.

Dia menambahkan, pada 2023, OJK optimistis menargetkan Rp 152,7 triliun terdiri dari EBUS Rp 109,47 triliun, lalu IPO Rp 22,1 triliun dan PUT Rp 21,5 triliun. 

 "Jadi tentunya ini kita masih cukup optimis mengingat pipeline yang ada saat ini juga masih cukup banyak,” ujar dia. 

4 dari 4 halaman

OJK Layangkan 951 Sanksi Denda Rp 151,09 Miliar

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan 1.057 sanksi administratif dalam rangka penegakan hukum pasar modal hingga 28 Desember.

Dari angka tersebut, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana menerangkan ada 951 sanksi administratif berupa denda dengan total Rp 151,09 miliar.

“Sampai dengan 28 Desember 2022, OJK telah menetapkan 1.057 surat sanksi yang terdiri dari 1 sanksi pembatalan STTD Profesi, 3 sanksi pencabutan izin, 13 sanksi pembekuan izin, 89 sanksi peringatan tertulis, dan 951 sanksi administratif berupa denda dengan jumlah denda seluruhnya sebesar Rp 151,09 miliar,” kata Djustini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Selain itu, OJK juga menerbitkan 19 Perintah Tertulis untuk melakukan tindakan tertentu sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sepanjang tahun ini, OJK juga telah menyelesaikan 29 kasus penanganan pengaduan investor dari 46 kasus yang disampaikan kepada OJK.

Bersamaan dengan itu, OJK juga terus melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi yang hingga saat ini tercatat sebanyak 202 kegiatan sosialisasi terkait pengetahuan dan kebijakan pasar modal, 16 sosialisasi terkait sistem informasi, serta lima sosialisasi dan edukasi pasar modal terpadu di lima wilayah.

"Dari sisi penegakan hukum, OJK telah menyelesaikan 54 pemeriksaan dari 162 kasus di bidang pengelolaan investasi, transaksi dan perdagangan saham, lembaga efek, emiten dan perusahaan publik, serta lembaga dan profesi penunjang pasar modal,” imbuh Djustini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.

    pasar modal

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Penghimpunan Dana