Sukses

BHIT Mengaku Kebanjiran Investor Usai Lido Jadi KEK Pariwisata

KEK MNC Lido yang sepenuhnya dimiliki oleh PT MNC Land Tbk (KPIG) dengan seluas 3.000 hektar. Namun hanya 1.040 hektar yang diberi izin sebagai kawasan KEK.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyetujui proyek MNC Lido City di Lido, Sukabumi, Jawa Barat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Direktur Utama PT MNC Investama Tbk (BHIT), Darma Putra mengaku, pihaknya telah menerima banyak permintaan investasi dari investor usai proyek tersebut disetujui sebagai KEK.

"Beberapa bulan yang lalu sudah banyak investor yang mendatangi kami untuk mengajak kerja sama membangun area MNC Lido,” kata dia dalam paparan publik, Selasa (15/6/2021).

Darma mengatakan, pendanaan untuk proyek ini tidaklah terlalu besar. Hingga saat ini Perseroan sudah menyelesaikan pembebasan lahan seluas 2.000 hektar.

"Untuk kami sangat simple. Jadi sumber dananya enggak perlu sangat banyak karena biasanya kita siapkan tanahnya. Tanahnya sudah ada. Ke depannya, karena sangat luas kami akan mengajak investor dari Jepang, Korea, Eropa dan lainnya,” kata dia.

"Untuk data center sudah banyak yang datang dari Korea dan kawasan Middle East, mengajak kerjasama untuk membangun data center di MNC Lido,” ia menambahkan.

Rencana bisnis dari KEK Lido adalah pengembangan atraksi (theme park kelas dunia, lapangan golf, serta retail and dining), pengembangan akomodasi (six stars luxury resort, hotel berbintang lainnya, serta pengembangan TOD), dan pengembangan ekonomi kreatif (studio film dan festival musik).

KEK MNC Lido yang sepenuhnya dimiliki oleh PT MNC Land Tbk (KPIG) dengan seluas 3.000 hektar. Namun hanya 1.040 hektar yang diberi izin sebagai kawasan KEK. 

"Untuk KEK sendiri dikasih izin 1.040 hektar dari 3000 hektar untuk wilayah MNC Lido ini. Tanah yang sudah kita bebaskan sekitar 2.000 hektar,” ujar Darma.

Darma menambahkan, populasi di sekitar Lido City ini ada sekitar 70 juta jiwa dengan akses langsung jalan tol dari Jakarta. "Ini merupakan pangsa besar untuk proyek MNC Lido City,” ia menambahkan.

KEK MNC Lido ditargetkan  untuk menarik 63,4 juta wisatawan lokal dan internasional pada 2037, dengan rata-rata 3,17 juta wisatawan per tahun. Inflow devisa dari wisatawan asing dan penghematan outflow devisa dari wisatawan domestik diprediksi mencapai USD 1 miliar selama 20 tahun.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ini Pertimbangan Lido Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata

Sebelumnya, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyetujui proyek MNC Lido City di Lido, Sukabumi, Jawa Barat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.

Rencana bisnis dari KEK Lido ini adalah pengembangan atraksi (theme park kelas dunia, lapangan golf, serta retail and dining), pengembangan akomodasi (six stars luxury resort, hotel berbintang lainnya, serta pengembangan TOD), dan pengembangan ekonomi kreatif (studio film dan festival musik).

Tim Ahli Menko Perekonomian, Sanny Iskandar membeberkan sejumlah hal yang menjadi dasar pertimbangan penetapan MNC Lido City menjadi KEK Pariwisata.

Ia menuturkan, manajemen MNC Lido City secara syarat sudah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah dan mendapatkan usulan dari pemerintah provinsi setempat. Selain itu, MNC Lido City dinilai bisa memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Pertumbuhan tersebut, kata Sanny, ditandai dengan menggeliatnya sektor riil, dalam hal ini pariwisata. Sehingga bisa memberikan percepatan pemulihan untuk ekonomi daerah sekaligus penyerapan tenaga kerja.

"Dampak ke ekonomi, khususnya kesejahteraan masyarakat itu jadi pertimbangan kenapa kawasan ekonomi diberikan status KEK," ujar Sanny kepada Liputan6.com, Rabu, 17 Februari 2021.

Pada perdagangan saham pukul 14.28 WIB, saham PT MNC Land Tbk (KPIG) turun 2,72 persen ke posisi Rp 178 per saham.

Pada pembukaan perdagangan, saham KPIG sempat dibuka menguat sembilan poin ke posisi Rp 193 per saham. Saham KPIG sempat berada di level tertinggi 234 dan terendah 172 per saham. Nilai transaksi Rp 144,2 miliar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.