Liputan6.com, Jakarta - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 10 September 2026. Ada dua agenda yang akan digelar dalam RUPSLB itu.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (14/9/2026), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk akan meminta persetujuan pemegang saham dalam dua agenda di RUPSLB. Pertama, persetujuan atas pengurangan modal perseroan melalui penarikan kembali saham hasil pembelian kembali dan penyesuaian anggaran dasar perseroan sehubungan dengan pelaksanaan pengurangan modal itu.
Perseroan menjelaskan berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2023 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka (POJK 29/2023), perusahaan terbuka wajib melakukan pengalihan saham hasil pembelian kembali dalam jangka waktu tiga tahun setelah selesainya pembelian kembali saham.
Advertisement
Sehubungan dengan ketentuan tersebut dan merujuk pada Pasal 21 huruf b POJK 29/2023 yang mengatur, pengalihan saham hasil pembelian kembali dapat dilakukan melalui pengurangan modal, Perseroan bermaksud melakukan pengurangan modal melalui penarikan kembali sebagian saham hasil pembelian kembali dan melakukan penyesuaian Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan pengurangan modal tersebut.
Kedua, perseroan juga meminta restu pemegang saham atas perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (4) dan Pasal 20 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 94 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dari waktu ke waktu, anggota Dewan Komisaris dan Direksi diangkat oleh rapat umum pemegang saham.
Seiring hal itu, Perseroan bermaksud mengusulkan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk memperoleh persetujuan rapat supaya dapat ditetapkan dan berlaku efektif sesuai dengan keputusan Rapat serta ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Emiten DSSA Akan Lepas 9,63 Miliar Saham Treasuri
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5487883/original/066756000_1769682062-6.jpg)
Sebelumnya, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) akan melepas saham treasuri atau saham hasil pembelian kembali maksimal mulai 10 Agustus 2026.
Perseroan akan melepas maksimal 9.631.904.000 saham atau maksimal 5% dari jumlah seluruh saham yang diterbitkan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah itu termasuk saham yang belum dialihkan berdasarkan rencana pengaliham yang telah diumumkan dalam KI 25 Juli 2024. Untuk melepas saham treasuri ini, perseroan telah menunjuk PT Sinarmas Sekuritas.
“Pengalihan akan dilakukan pada harga yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), 31 Juli 2026 ditulis Senin, (3/8/2026).
Adapun merujuk pada pembelian kembali saham dan realisasi pengalihan sahaam, perseroan memiliki 37.905.956.750 saham hasil pembelian kembali saham yang tercatat atau saham treasuri.
Berdasarkan POJK 29/2023, pengalihan atas saham hasil pembelian kembali saham wajib dilakukan dalam jangka waktu tiga tahun setelah selesainya pembelian kembali saham.
"Untuk memenuhi POJK 29/2023, Perseroan bermaksud untuk melaksanakan pengalihan saham melalui mekanisme penjualan saham di BEI, yang dapat dilakukan tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4842263/original/039942900_1716616217-Gorengan1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305541/original/012313500_1784796799-Screenshot_2026-07-23_151441.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8673310/original/025399100_1782713964-cek_fakta_purbaya_pensiunan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5755475/original/077659200_1778657376-5.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3194080/original/013571700_1596032591-Foto_01.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297900/original/053727000_1784110332-IMG-20260715-WA0019.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5344976/original/094862600_1757498720-4.jpg)