Sukses

Investor Asing Masuk Melalui SWF Diharapkan Dongkrak Investasi

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas, Fakhrul Fulvian menuturkan, ada empat dasar yang harus dipenuhi dalam pendirian SWF.

Liputan6.com, Jakarta - Hadirnya Lembaga pengelola investasi (sovereign wealth fund/SWF) atau Indonesia Investment Authority (INA), dinilai sebagai alternatif pendanaan investasi di Indonesia. 

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas, Fakhrul Fulvian membeberkan perbedaan yang paling mencolok dari INA dibandingkan SWF yang dimiliki negara lain. Yaitu dari sisi pendanaan. INA akan ditopang dari investasi asing.

Sementara dana SWF negara lain berasal dari pendapatan negara, utamanya dari renewable resource. Fakhrul menilai perbedaan ini akan membawa implikasi dalam implementasi INA ke depan.

"Kita berharap dengan masuknya investor asing ke SWF ini kita bisa meningkatkan investasi dalam negeri. Walaupun ini mendatangkan beberapa isu juga karena kita SWF nya pakai dana luar negeri,” kata dia dalam Diskusi Online INDEF "Menakar Untung-Rugi Lembaga Pengelola Investasi”, Rabu (3/2/2021).

Fakhrul memaparkan, setidaknya ada empat aturan dasar yang harus dipenuhi dalam pendirian SWF. Pertama saving rule. Yakni bagaimana investasi masuk sebagai source of fund.

Kedua spending rule, yakni bagaimana investasi keluar dari pendanaan tersebut. Ketiga investment strategy, dan keempat adalah governance and implementation yang berkaitan dengan kewenangan pengambilan keputusan.

“Sampai hari ini data yang sudah saya temukan di antara empat rule, tiga rule sudah terpenuhi. Cuma satu belum saya dapatkan, yaitu mekanismenya. Spending rule ini yang harus diperjelas,” kata Fakhrul.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Susun Exit Strategy

Dia menuturkan, hal ini penting untuk menyusun exit strategy dari bisnis-bisnis yang ada di dalam SWF. Informasi saja, selain dari aset negara, investasi pemerintah pusat juga berasal dari aset BUMN dengan preferensi jual-beli. Untuk meningkatkan nilai aset, INA dapat melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, di antaranya melalui pembentukan perusahaan patungan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.