Sukses

Begini Penjelasan Indosat Terkait Perkembangan Kerja Sama dengan Tri

Direktur Indosat Ooredoo Eyas Naif Assaf menuturkan, pelaksanaan MoU antara Ooredoo dan CK Hutchison Holdings Limited baru dilakukan sehingga belum terdampak signifikan terhadap bisnis perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Indosat Tbk (ISAT) buka suara mengenai kabar merger atau penggabungan usaha dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia).

Director & Chief Operating Officer Indosat Ooredoo, Vikram Sinha menyinggung mengenai Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada bulan lalu oleh Ooredoo Q.P.S.C. dan CK Hutchison Holdings Limited. Dia mengatakan MoU tersebut bersifat tidak mengikat.

"MoU ini bersifat tidak mengikat, dan saat ini bisnis masih berjalan seperti biasa. Namun kami juga sangat senang mendengar bahwa pemerintah menganggap kerja sama ini sangat baik bagi pertumbuhan overall industri telekomunikasi secara keseluruhan di Indonesia," ujar dia dalam paparan publik, Selasa (12/1/2021).

Pada kesempatan yang sama, Director and Chief Financial Officer Indosat Ooredoo, Eyas Naif Assaf menuturkan, pelaksanaan MoU ini baru saja dilakukan sehingga belum terlihat dampak signifikan terhadap bisnis perusahaan.

"Tidak ada dampak material (secara signifikan) terhadap operasional, baik hukum maupun kondisi keuangan, termasuk kelangsungan usaha perusahaan,” kata Naif.

Sebagai informasi, nota kesepahaman itu sehubungan dengan rencana potensi transaksi untuk mengkombinasikan dua perusahaan telekomunikasi di Indonesia yakni, Indosat dan Tri kendati tidak spesifik memakai kata ‘merger’. 

Hanya saja, MoU ini menjadi sinyal arah merger bisa saja dipilih. Adapun masa eksklusivitas MoU tersebut berlaku hingga 30 April 2021.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ooredoo Teken MoU Penggabungan Indosat dan Tri Indonesia

Sebelumnya, QPSC Ooredoo Qatar menyatakan telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) eksklusif yang bersifat tak mengikat dengan CK Hutchison Holdings Limited Hong Kong selaku pemilik bisnis Tri Indonesia.

Kerja sama ini dilakukan sejalan dengan potensi terjadinya penggabungan bisnis telekomunikasi antara PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia. Adapun keterikatan MoU ini berlaku hingga 30 April 2021.

"Ooredoo ada di tahap awal dalam melihat manfaat dari transaksi potensial tersebut," tulis QPSC Ooredoo Qatar dalam pernyataan resminya, Senin (28/12/2020).

Sebagai bagian dari strategi korporasi, Ooredoo secara reguler mengkaji prioritas strategis perseroan dan posisi pasar dari seluruh operasi perusahaan, serta kontribusinya terhadap Grup Ooredoo.

Korporasi juga hendak menekankan bahwa tidak ada kesepakatan yang mengikat terhadap kemungkinan kombinasi yang telah ditandatangani bersama CK Hutchison pada saat pengumuman ini dikeluarkan.

"Perusahaan akan membuat pengumuman lebih lanjut jika diperlukan," tulis Ooredoo.

3 dari 3 halaman

Suspensi Saham ISAT

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Indosat Tbk (ISAT) pada Jumat, 8 Januari 2021.

Penghentian sementara perdagangan saham PT Indosat Tbk seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Indosat Tbk (ISAT).

"PT BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Indosat Tbk di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan 8 Januari 2021 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy, dalam keterbukaan informasi BEI.

Bursa pun mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.