Bang Jago Pemukul Pedagang Wanita Ditangkap

Dia bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Diterbitkan 09 Oktober 2026, 09:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polsek Gunung Putri telah mengamankan dua orang berinisal NS (25) dan RD (22), buntut dari pemukulan terhadap pedagang di Pasar Pasar Griya Bukit Jaya, Desa Tlanjung Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Polsek Gunung Putri telah menetapkan NS sebagai tersangka pemukulan.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hilal Adi Imawan membenarkan telah mengamankan tersangka NS melakukan penganiayaan kepada korban yang merupakan pedagang. Adapun pengamanan RD hanya sebagai saksi dikarenakan pada saat kejadian berada di lokasi tersebut.

"Saudara NS kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Hilal, Kamis (8/10/2026).

Penetapan tersangka NS berdasarkan alat bukti dan keterangan korban maupun sejumlah saksi. Polsek Gunung Putri turut melakukan pemeriksaan tes urine kepada tersangka untuk mengetahui, saat kejadian tersangka di bawah pengaruh narkoba atau minuman beralkohol.

"Hasilnya negatif dari pengaruh narkoba," jelas Hilal.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan penganiayaan dan merusak dagangan milik korban. Polsek Gunung Putri menjerat tersangka atas tindakannya dengan Pasal 466 ayat 1 dan Pasal 521 ayat 1 KUHP.

"Ancaman terhadap tersangka berupa kurungan penjara selama dua tahun enam bulan," tegas Hilal.

Kronologi Pemukulan

Sebelumnya, viral video seorang pria berlagak jagoan mengamuk kepada perempuan pedagang Pasar Griya Bukit Jaya, Desa Tlanjung Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pria berkaos hitam itu menghampiri pedagang sambil mengacak-acak lapak dan memukul pedagang. Peristiwa tersebut dipicu oleh persoalan uang sampah dan sewa lapak.

Orang tua korban, Misna Silalahi mengenal tersangka. Menurutnya, tersangka kerap menarik iuran kepada pedagang pasar untuk kebutuhan operasional pasar.

"Setelah kejadian sempat dateng ke saya minta maaf, tante tolong jangan diperpanjang kita udah kayak saudara, tolong lah maafkan," ujar Misna menirukan ucapan tersangka, Jumat (9/10/2026).

Tersangka sempat berusaha membersihkan kepala Misna dari pecahan telur. Tersangka berusaha meminta orang tua korban untuk tidak memperpanjang permasalahan tersebut.

"Pelaku sama orang tuanya datang nemuin anak saya untuk ketemu menantu saya, anak saya bilang istrinya belum siap ketemu," terang Misna.

Pada saat kejadian, menantunya sempat mendatangi tempat Misna berjualan sayur dan kebutuhan pokok lainnya. Saat tersangka mengamuk, menantunya menjadi korban pukulan keberingasan tersangka.

"Nah korban ini kan menantu saya, keluarganya tidak terima melihat video itu," jelas Misna.

Misna mengungkapkan, kejadian berawal dari karyawannya membuang sampah di mobil sampah. Tersangka yang dikenal sebagai preman, sempat menegur karyawan Misna yang membuang sampah.

"Dia sempat minta minta karyawan saya untuk mengambil sampahnya," ungkap Misna.

Tanpa banyak bicara karyawannya mengambil kembali sampah dari dalam mobil. Tersangka mengingatkan kepada karyawannya bahwa sampah pedagang di area ruko tidak boleh dibuang ke tempat sampah pasar.

"Karyawan saya sempat bilang bahwa sampah yang dibuang sampah bekas makan (bukan sampah jualan). Tapi dia tetap melarang membuang sampah di situ," terang Misna.

Misna baru mengetahui ada peraturan pembuangan sampah setelah sekian lama berjualan di pasar. Misna meyayangkan sikap tersangka meskipun setiap harinya bertemu dan dapat diajak berbicara dengan baik.

"Setiap harinya sering bertemu kan bisa berbicara baik-baik, Tante sampah jangan dibuang ke sini ya, kalau bagian ruko di sebelah sana ya, kan enak ya," tutur Misna.