Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Gresik

Jasad tersebut ditemukan nelayan setempat.

Diterbitkan 09 Oktober 2026, 07:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jasad pria ditemukan di perairan antara Pulau Mengare dan Desa Karangjamuan, Kabupaten Gresik. Jasad tersebut ditemukan nelayan setempat.

Berdasarkan identitas pada KTP yang tersimpan di saku celananya, korban diketahui bernama Moch Alga Pamungkas (25), warga Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Penemuan bermula ketika para nelayan yang tengah mencari ikan melihat kejanggalan di tengah laut dan langsung melaporkannya kepada pihak berwenang.

Satpolairud Polres Gresik yang menerima laporan langsung mengerahkan kapal patroli KP X-1017 bersama dua ABK menuju titik koordinat sekitar pukul 15.10 WIB.

Proses evakuasi berjalan lancar berkat bantuan personel BKO Ditpolairud Polda Jatim yang menerjunkan tiga armada sekaligus, yakni KP X-1012, KP X-1039, dan KP X-2005.

"Setelah berhasil dievakuasi ke daratan, jasad korban langsung dilarikan menggunakan ambulans ke RSUD Ibnu Sina Gresik guna menjalani visum dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Polairud Polres Gresik, AKP I Nyoman Ardita, Jumat (9/10/2026)

Jasad Dievakuasi ke RS

Ardita menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu laporan diterima. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dan menghubungi keluarga korban.

Dalam proses pengumpulan bahan keterangan, polisi turut memeriksa dua orang nelayan saksi mata, yakni Akhmad Abdul Latif (59), warga Campurejo, Gresik, dan Abdul Hasan (31), warga Paciran, Lamongan.

"Untuk penyebab kematian mapun kondisi lengkap korban saat ini masih dalam penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. Yang terpenting, jasad sudah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit," tambahnya.

Menanggapi insiden ini, Satpolairud Polres Gresik mengimbau masyarakat luas, khususnya para nelayan dan pengguna jalur laut, agar tidak ragu segera melapor jika menemukan situasi darurat atau kejadian mencurigakan di perairan.

"Silahkan lapor ke layanan darurat polri 110 atau layanan pengaduan lapor cak Rama Polres Gersik," tambahnya.