Warga Lampung Selatan Keluhkan Bau Menyengat Limbah Dapur SPPG

Warga resah karena SPPG merupakan fasilitas yang berkaitan dengan penyediaan makanan dalam program MBG.

Diterbitkan 04 September 2026, 13:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Warga Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Alfian Husin-01.

Limbah cair tersebut disebut dialirkan ke parit yang berada di sekitar permukiman warga. Kondisi ini diklaim telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.

Tak hanya menimbulkan bau, air yang mengalir di saluran tersebut juga terlihat berwarna hitam pekat. Warga khawatir kondisi itu berpotensi mencemari lingkungan, sumber air, hingga berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Ali, warga setempat, mengatakan bau menyengat paling terasa pada Senin hingga Jumat, bertepatan dengan aktivitas dapur SPPG. Menurutnya, aroma tersebut muncul setelah kegiatan memasak selesai dan limbah dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) diduga dialirkan ke saluran terbuka.

"Masalah bau itu ketika hari Senin sampai Jumat, ketika IPAL dioperasikan. Habis selesai masak, mungkin dibuang ke selokan atau saluran air ini. Jadi sangat bau," kata Ali, Jumat (4/9/2026).

Keluhan serupa, lanjut Ali, bukan hanya dirasakan warga. Orang yang melintas di sekitar lokasi juga disebut kerap mencium bau menyengat dari saluran tersebut.

Bahkan, sejumlah siswa SMP yang berbelanja di sekitar lokasi sempat mempertanyakan sumber bau tersebut.

"Pernah ada anak-anak SMP belanja di sini. Mereka bilang, 'Mas, kok ini bau apa ya? Bau sangat menyengat'," jelasnya.

Warga menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani. Terlebih, SPPG merupakan fasilitas yang berkaitan dengan penyediaan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga pengelolaan limbah menjadi salah satu aspek penting dalam operasionalnya.

 

Sudah Lapor Pemilik Yayasan Tapi Tak Kunjung Diperbaiki

 

Kepala SPPG Yayasan Alfian Husin-01 Bumi Daya, Fajar Widi Atmoko membenarkan bahwa pihaknya pernah mendapat teguran dari Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) mengenai pengelolaan limbah. Fajar mengatakan pihak SPPG telah menyampaikan persoalan tersebut kepada yayasan dan mengusulkan perbaikan IPAL. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut.

"Kalau dari kami observasi, kami sudah berusaha mengajukan perbaikan IPAL ini ke yayasan, tetapi sampai saat ini masih belum ada tindak lanjutnya," kata Fajar.

Dia mengaku belum mengetahui alasan perbaikan instalasi pengolahan air limbah tersebut belum dilakukan.

"Saya juga belum tahu kenapa belum ada tindak lanjutnya," ujarnya.

Menurut Fajar, saluran pembuangan air limbah yang digunakan SPPG saat ini juga masih menggunakan standar lama.

Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap pengawasan dan evaluasi pengelolaan limbah SPPG, terlebih setelah adanya teguran dari Satgas MBG.

Warga berharap pengelola SPPG segera memperbaiki sistem pengolahan limbah sehingga pembuangan air limbah tidak lagi menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Mereka juga meminta instansi berwenang turun tangan melakukan pemeriksaan serta evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah SPPG.