Jejak Orang Depok Jadi Tentara Rusia

Imigrasi Depok menyebut WOI mengajukan pergantian paspor untuk ke Malaysia.

Diterbitkan 03 September 2026, 14:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok telah menelusuri warga Depok bernama Wahyu Oktavian Iskandar alias Yayan terkait keberangkatannya menjadi tentara Rusia. Terungkap, Yayan sebelum menjadi tentara bayaran Rusia mengaku ingin berlibur ke Malaysia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok, Irvan Triansyah mengatakan, usai merebaknya warga Depok berinsial WOI sebagai tentara bayaran Rusia, pihaknya telah melakukan penelusuran dokumentasi keimigrasian. Berdasarkan data yang dimiliki, WOI sempat meminta penggantian paspor di Imigrasi Depok.

"Kalau berdasarkan data kami Imigrasi Depok, inisial WOI itu membuat paspor, penggantian paspor itu pada 6 April 2026," ujar Irvan, Kamis (3/9/2026).

Irvan menjelaskan, WOI melakukan pengajuan penggantian paspor sesuai dengan standar operasional prosedur dan menggunakan sistem M-Paspor. Pada saat pelaksanaan wawancara, WOI mengaku melakukan penggantian paspor yang sebelumnya dari Imigrasi Jakarta Selatan ke Imigrasi Depok, untuk wisata.

"Hasil wawancara tersebut, WOI menyampaikan bahwa tujuannya untuk wisata ke Malaysia dan mendukung usahanya sebagai penjual sepatu dan tas secara online di Depok," jelas Irvan.

 

Irvan tidak mengetahui keberangkatan WOI menuju Rusia dikarenakan kewenangan tersebut berada di institusi yang menangani data lintas warga negara. Diketahui, penerbangan perjalanan langsung menuju Rusia tidak tersedia di Indonesia.

"Karena memang tidak ada penerbangan langsung ke Rusia ya. Kalau dari hasil wawancara yang bersangkutan, tujuannya wisata," terang Irvan.

Saat disinggung terkait latar belakang WOI yang menjadi tentara bayaran Rusia, Irvan menegaskan, berdasarkan data saat pengajuan pergantian paspor, WOI memiliki pekerjaan sebagai karyawan swasta. Hal itu pun diperkuat hasil wawancara petugas imgrasi yang tidak menemukan adanya indikasi perjalanan ke Rusia.

"Berdasarkan datanya itu sebagai karyawan swasta. Kalau dari hasil wawancara awal, tidak ada indikasi bahwa dia akan pergi ke Rusia, karena memang pada saat dilakukan pendalaman wawancara juga tujuannya hanya untuk wisata dan mendukung usahanya sebagai UMKM," ucap Irvan.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok akan lebih ketat dan teliti dalam pelaksanaan pembuatan baru maupun penggantian paspor. Hal itu untuk mencegah terjadinya kembali warga Depok maupun Indonesia yang bergabung menjadi tentara bayaran negara lain.

"Kalau sesuai Undang-Undang Kewarganegaraan, setiap Warga Negara Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam militer asing tanpa izin tertulis dari Presiden itu akan kehilangan kewarganegaraan," tutur Irvan.

 

Sebelumnya, tawaran pekerjaan dengan gaji besar diduga menjadi pintu masuk perekrutan sejumlah WNI, salah satunya warga Depok bergabung dengan militer Rusia dan dikirim ke medan perang Ukraina.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, informasi tersebut diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia. Para WNI disebut tidak sejak awal mengetahui bahwa pekerjaan yang mereka lamar berkaitan dengan dinas militer.

“Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” kata Dasco usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurut Dasco, WNI yang tertarik kemudian mendaftarkan diri melalui lowongan tersebut. Namun, setelah proses perekrutan, mereka justru dikirim untuk bergabung sebagai tentara.

“Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Dasco, telah mengambil langkah antisipasi untuk mencegah perekrutan serupa. Otoritas intelijen bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) disebut telah berkoordinasi dan mengirimkan utusan ke sejumlah negara yang berkaitan dengan proses perekrutan tersebut.

“Dan pada saat ini, otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” kata Dasco.

Informasi mengenai dugaan perekrutan WNI ke militer Rusia sebelumnya disampaikan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Sluzhba Zovnishnoyi Rozvidky Ukrayiny (SZRU).

SZRU mengaku memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan WNI yang disebut direkrut ke dalam militer Rusia untuk berperang melawan Ukraina.

 

Delapan Nama WNI Gabung Tentara Rusia

Delapan nama yang disebut dalam dokumen tersebut yakni Erwanda, Muhammad Syaripudin, Putra Pratama Yuda, Hudri Fadli Ngangun, M. Hadi Maulana, Dwi Kencana Haryanto, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Hakim Nugraha.

"Kremlin mencari tenaga baru di Indonesia. Rusia terus secara sistematis melibatkan warga asing dalam perang melawan Ukraina," demikian pernyataan SZRU seperti diberitakan kantor berita UNN.

Menurut intelijen Ukraina, perekrutan warga asing dilakukan untuk menambah personel di garis depan sekaligus kepentingan propaganda. Kehadiran warga asing dalam pasukan Rusia disebut digunakan untuk membangun narasi bahwa perang yang oleh Rusia disebut sebagai "operasi militer khusus" mendapat dukungan dari berbagai negara.

SZRU juga menyebut pola tersebut bukan kali pertama dilakukan Rusia. Warga Nepal, Kuba, Kenya, dan India disebut sebelumnya direkrut dengan diiming-imingi berbagai hal, seperti mendapat gaji tinggi.

"Janji bayaran tinggi, pekerjaan yang tidak melibatkan pertempuran, proses memperoleh kewarganegaraan Rusia yang dipercepat, serta jaminan sosial menarik orang-orang yang sering kali bahkan tidak mengetahui ke mana mereka sebenarnya akan dikirim," demikian pernyataan tersebut.