Buruh Wanita Dibakar di Pos Ronda

Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini.

Diterbitkan 03 September 2026, 17:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Buruh wanita bernama Sri Lestari (42) ditemukan tewas terbakar di pos ronda Dukuh Wareng, RT 05 RW 03, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Peristiwa mengenaskan itu bikin geger warga desa, Selasa (1/9/2026) pukul 04.00 WIB.

Setelah sempat buron dua hari, polisi menangkap Bambang Irianto (52) di wilayah Mangkang Semarang. Pria itu diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Sri Lestari warga Desa Monggo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.

Pria asal Kabupaten Jombang Jawa Timur ini, ternyata pernah terlibat dalam kasus pembunuhan 12 tahun silam di Kabupaten Pati. Kasus pembunuhan ini dibongkar oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Resmob Satreskrim Polres Demak.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, pengungkapan kasus ini cukup rumit melalui rangkaian penyelidikan sejak jasad korban ditemukan, Selasa (1/9/2026) dini hari.

Saat pertama kali ditemukan, korban belum diketahui identitasnya. Dari hasil pemeriksaan awal memastikan jasad tersebut merupakan seorang perempuan.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk pemeriksaan forensik dan autopsi untuk mengungkap identitas korban sekaligus penyebab kematiannya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban akhirnya diketahui berinisial Sri Lestari. Korban adalah seorang perempuan yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Pemeriksaan forensik kemudian mengarah pada dugaan bahwa kematian korban bukan akibat kecelakaan. Melainkan berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan.

 

 

Berbekal hasil olah TKP, temuan forensik serta informasi yang dikumpulkan selama penyelidikan, tim Jatanras Polda Jateng bersama Resmob Polres Demak mulai menelusuri orang-orang yang memiliki hubungan dengan korban.

Dari pendalaman tersebut, polisi mengidentifikasi Bambang sebagai terduga pelaku. Pria tersebut diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.

Polisi kemudian memburu Bambang. Setelah dilakukan penelusuran, petugas menemukan titik keberadaan tersangka. Pada Kamis (3/9/2026) pukul 01.15 WIB, tim meringkus BI di sebuah rumah di wilayah Mangkang, Kota Semarang.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan. Kepada penyidik, tersangka menyebut perbuatannya dilatarbelakangi rasa cemburu.

Berdasarkan keterangan awal tersangka, korban dipukul menggunakan sebuah palu yang sebelumnya telah disiapkan. Setelah korban meninggal dunia, tersangka membakar jasad korban menggunakan bensin yang juga telah dipersiapkan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Antara lain pakaian korban yang terbakar dan dua sandal berwarna hitam.

 

Barang bukti lainnya berupa telepon seluler milik tersangka, identitas tersangka, sebuah palu, sepeda motor, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Dalam proses pendalaman, penyidik juga menemukan fakta lain terkait rekam jejak Bambang. Polisi menyebut tersangka pernah terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap dua orang di tahun 2004. Ia merupakan residivis dalam perkara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan tersangka ditangkap di wilayah Mangkang, Kota Semarang.

“Yang bersangkutan saat ini sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif, kronologi secara utuh, serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara ini,” ungkapnya.