Titik Api Padam Seluruhnya, Luasan Area Gunung Bromo Capai 1.121 Hektare

Posko darurat yang dibuka sejak 3 hingga 17 Agustus 2026 juga resmi ditutup.

Diterbitkan 18 Agustus 2026, 20:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Jakarta - Operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi berakhir pada Selasa, (18/8/2026). Posko Penanganan Darurat Bencana di Probolinggo resmi ditutup setelah beroperasi sejak 3 hingga 17 Agustus 2026 setelah api di seluruh titik dipastikan padam seluruhnya.

​Komandan Korem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, mengonfirmasi bahwa total area terdampak mencapai 1.121,66 hektare. 

"Keberhasilan pemadaman ini merupakan buah kerja sama lintas sektoral yang melibatkan TNI-Polri, BPBD Jatim beserta empat kabupaten terdampak, pengelola TNBTS, BMKG, relawan, masyarakat lokal, dan media," ujar Wahyu, Selasa (18/2026).

 

Proses pemadaman di lapangan menghadapi kendala geografis dan cuaca yang sangat berat. Topografi berupa tebing terjal menyulitkan penjangkauan tim darat. Selain itu,  kabut tebal kerap menghalangi pandangan helikopter water bombing.

"Dominasi semak ilalang kering membuat api sangat cepat merambat meski hanya tersisa sedikit bara," tambahnya

​

Modernisasi Sistem Peringatan Dini

Menyikapi kejadian ini, Kolonel Wahyu menekankan pentingnya modernisasi sistem peringatan dini (early warning system). Patroli manual kini dinilai tidak cukup dan harus didukung teknologi mutakhir seperti CCTV, drone pemantau, serta pemetaan foto udara untuk mendeteksi titik api secara real-time.

​Mengingat pemicu kebakaran hampir dipastikan berasal dari aktivitas manusia bukan faktor alam, masyarakat lokal dan wisatawan diimbau keras untuk mematuhi aturan kawasan. 

"Pengetatan ini krusial mengingat status Gunung Bromo sebagai destinasi wisata kelas dunia," tegas Wahyu

​

Meski posko utama telah ditutup, BPBD Jawa Timur menyiapkan skema pemantauan lanjutan.  Dari tiga unit helikopter pemadam yang dikerahkan, dua unit telah ditarik, sementara satu unit disiagakan untuk pembasahan (cooling down) di area lereng selama 1–2 hari ke depan.

Pemprov Jatim berfokus merevisi Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan darurat serta memperkuat sarana dan prasarana mitigasi.

"Pemulihan ekosistem dan konservasi lahan terdampak menjadi prioritas tahap berikutnya untuk mengembalikan fungsi lingkungan TNBTS,"pungkasnya