Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Bandung akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap seorang subkontraktor videotron berada di Jalan LLRE. Martadinata, Kota Bandung, karena terlibat dalam melakukan penebangan 10 pohon secara ilegal. Pelaku dinilai melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2026.
"Kemarin kita langsung periksa si pelakunya dan dia mengakui dan bertanggung jawab dan membuat permohonan maaf juga," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi di Jalan LLRE. Martadinata pada Rabu (5/8/2026).
Â
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316060/original/039081500_1785911442-WhatsApp_Image_2026-08-05_at_12.45.09.jpeg)
Denda Rp 100 Juta dan Tanam 100 Pohon
Pelaku sudah membayar sanksi berupa denda Rp 100 juta dan bakal segera mengganti pohon ditebang dengan menanam 100 pohon. Penebangan itu dilakukan karena keberadaan pohon dinilai menghalangi videotron.
"Mengganti untuk satu pohon yang ditebang, 100 pohon, dan ganti sanksi biaya paksa Rp 10 juta. Jadi mereka sudah menyetorkan kepada kas daerah Rp 100 juta," ujar dia.
Bambang menyebut videotron itu kini sudah disegel Pemerintah Kota Bandung hingga batas waktu belum dapat ditentukan. Selain itu, Pemerintah Kota Bandung akan terus melakukan penelusuran mengungkap ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain terkait penebangan 10 pohon tersebut.
"Kita cari pelaku ataupun ya orang-orang yang terlibat dalam penebangannya. Betul, tidak akan satu orang," ujar dia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316061/original/045723900_1785911442-WhatsApp_Image_2026-08-05_at_12.45.09__1_.jpeg)
Advertisement
10 Pohon Ditebang Ilegal
Sebelumnya, sekitar 10 pohon di trotoar di Jalan LLRE. Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat ditebang secara ilegal. Dari pantauan, terlihat pohon ditebang itu berada depan bangunan Six Nine Padel.
Sisa pohon terlihat sudah dicor dan ditutupi dengan tanaman lain lebih kecil diduga untuk menghilangkan bukti penebangan. Hal itu membuat geram Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Farhan mengaku sudah mengantongi identitas pelaku menebang pohon secara ilegal tersebut. Dia mengaku akan segera menyeret pelaku untuk diproses hukum.
"Saya marah sekali. Ini akan kita pidanakan. Menurut kabar sudah ada orang yang pangkas ini, nanti kita akan pidana dulu," kata Farhan melalui keterangan diterima pada Jumat (31/7/2026).
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315947/original/020958800_1785905048-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-05T114257.981.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5180934/original/084797400_1743849572-20250405-Monas-HER_4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8714532/original/000144500_1782797436-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-30T122233.633.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315872/original/087159700_1785900314-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-05T102428.295.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316059/original/032754900_1785911442-WhatsApp_Image_2026-08-05_at_12.45.08.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5364661/original/048375900_1759122902-padel_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5376688/original/056301200_1760013255-Bandung.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312300/original/009966200_1785486408-Pohon_di_depan_lapangan_padel_ditebang_ilegal.jpeg)