Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menangkap tiga pelaku pembalakan liar atau illegal logging di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kawasan konservasi tersebut merupakan salah satu habitat Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae).
Penangkapan dilakukan tim gabungan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dalam Operasi Pengamanan Hutan pada 1 Agustus 2026.
Advertisement
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua pelaku berinisial E (56) dan SH (55) yang diduga mengangkut kayu hasil pembalakan liar dari kawasan SM Kerumutan menggunakan dua unit truk.
Kedua kendaraan tersebut terdiri atas satu unit truk Mitsubishi Fuso Canter dan satu unit truk Isuzu.
Tim gabungan kemudian menangkap pelaku lain berinisial A (46). Pelaku tertangkap tangan membawa kayu olahan menggunakan sepeda yang telah dimodifikasi saat keluar dari kawasan konservasi.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Seksi II Gakkum Kehutanan Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pondok dan Jalur Angkut Kayu Dimusnahkan
Selain melakukan penangkapan, tim operasi menelusuri kawasan SM Kerumutan dan menemukan sejumlah pondok yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pembalakan liar.
Petugas kemudian memusnahkan kayu olahan, pondok, serta sejumlah fasilitas yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. Tim juga membongkar jalur rel kayu yang digunakan untuk mengangkut hasil tebangan keluar dari kawasan hutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara bersama Korwas PPNS Polda Riau, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 40 ayat (1) huruf e juncto Pasal 19 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Ketiga tersangka terancam pidana penjara paling lama 11 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.
Penyidik Gakkum Kehutanan telah menahan ketiga tersangka di Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru.
Barang bukti yang disita meliputi satu unit truk Isuzu bernomor polisi BM 9926 NU yang mengangkut sekitar 275 keping kayu gergajian jenis papan.
Petugas juga menyita satu unit truk Mitsubishi Fuso Canter bernomor polisi BM 9349 AC yang membawa sekitar 156 keping kayu papan dan sekitar 100 batang kayu broti.
Selain itu, penyidik menyita satu unit sepeda modifikasi yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu hasil pembalakan liar. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan.
SM Kerumutan Masih Jadi Target Pembalakan Liar
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto mengatakan, operasi gabungan tersebut dilakukan untuk menekan kerusakan kawasan SM Kerumutan yang masih menjadi sasaran pembalakan liar.
“Sejak tahun 2025 Gakkum Kehutanan sudah membawa 5 orang tersangka pembalakan liar di SM Kerumutan ke meja hijau, dengan diamankannya 3 orang pelaku ini mengindikasikan kalau SM Kerumutan masih menjadi target pembalakan liar. Kami sudah perintahkan penyidik untuk usut tuntas ke pelaku lainnya dan kembangkan ke aktor intelektual/pihak yang menyuruh dan cukong/pemodalnya,” kata Hari dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan, Kementerian Kehutanan akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merusak ekosistem hutan.
“Kementerian Kehutanan tetap konsisten dan berkomitmen tegas menindak pelaku kejahatan terhadap ekosistem hutan. Mereka mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat karena merusak ekosistem dan lingkungan harus dihukum maksimal,” ujarnya.
Dwi mengatakan SM Kerumutan menghadapi ancaman serius dari aktivitas pembalakan liar dan perburuan ilegal. Kawasan tersebut merupakan salah satu habitat Harimau Sumatra di Riau.
“Saat ini SM Kerumutan yang merupakan lokasi habitat satwa Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) di Provinsi Riau mengalami ancaman yang cukup serius dari aktivitas ilegal berupa illegal logging dan perburuan liar. Apabila tidak dilakukan penegakan hukum dikhawatirkan keberadaan Harimau Sumatra akan punah,” tutupnya.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297255/original/001962300_1784085160-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-15T101147.650.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314981/original/095911000_1785820083-Screenshot_2026-08-04_112610.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5572710/original/034284200_1777866003-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-05-04T103851.830.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5307544/original/024849800_1754469684-IMG_0583.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315125/original/083941200_1785828723-1000978118.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4473583/original/010189000_1687242103-Emi_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5269743/original/092797600_1751358995-Gianni_Infantino.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302387/original/003320700_1784544976-Argentina_s_Nicolas_Otamendi__19__and_Nahuel_Molina__26__scuffle_with_Spain___s_Rodri__16_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294318/original/065079400_1783829517-063_2285706113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9245742/original/085478200_1783138991-verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299398/original/064759200_1784250864-000_B8VA8NK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300741/original/083077900_1784373810-olmo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315189/original/062467500_1785829929-414825.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3990204/original/089633000_1649494709-IMG_20220329_102733.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315128/original/016652100_1785828961-397814.jpg)