Sanksi Tegas Menanti Wisatawan Bandel Anak Krakatau

Kunjungan wisata ke Gunung Anak Krakatau (GAK) dibuka padahal status gunung api tersebut masih siaga.

Diterbitkan 04 Agustus 2026, 12:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Lampung - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Lampung menyiapkan langkah tegas terhadap operator kapal maupun pemandu wisata yang masih nekat membawa wisatawan ke kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), meski status gunung api tersebut masih berada di Level III (Siaga).

Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah serta aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi terhadap tour guide maupun operator kapal yang masih bandel membuka perjalanan wisata ke Gunung Anak Krakatau," kata Itno, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, sebelum mengambil tindakan, BKSDA masih mengumpulkan berbagai informasi agar langkah penegakan hukum dilakukan secara tepat sasaran.

"Kami mengumpulkan seluruh informasi yang diperlukan agar tindakan yang diambil nantinya benar-benar terukur dan tepat sasaran," ujarnya.

Itno menegaskan, berbagai upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum insiden wisatawan memasuki lereng Gunung Anak Krakatau terjadi.

Mulai dari sosialisasi, penyuluhan secara langsung maupun melalui media sosial, pemasangan papan larangan, penyebaran selebaran, patroli rutin petugas, hingga patroli gabungan bersama Polairud dan sejumlah instansi terkait.

Bahkan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga telah berulang kali menyosialisasikan status aktivitas Gunung Anak Krakatau beserta tingkat bahayanya.

"Semua langkah itu sudah kami lakukan. Namun, rasa ingin tahu sebagian masyarakat rupanya masih belum bisa dibendung," kata dia.

Terkait risiko keselamatan wisatawan yang nekat memasuki kawasan terlarang, Itno menyebut penjelasan teknis mengenai ancaman aktivitas vulkanik menjadi kewenangan PVMBG. Sementara mengenai jumlah pelanggaran serupa selama status Level III diberlakukan, BKSDA masih melakukan penelusuran dan pendataan.

 

Wisatawan Bandel

Sebelumnya, puluhan wisatawan terekam mendekati bahkan menaiki lereng Gunung Anak Krakatau yang berada di Perairan Selat Sunda. Padahal, gunung api tersebut masih berstatus Level III (Siaga).

Dalam dokumentasi yang diterima Liputan6.com, rombongan wisatawan datang menggunakan kapal motor kayu, kemudian turun dan berjalan hingga ke lereng gunung yang dipenuhi material abu vulkanik. Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Lampung Selatan, Andi Suwardi, membenarkan adanya aktivitas wisata tersebut.

Keberadaan rombongan diketahui saat petugas sedang melakukan pemeliharaan peralatan pemantauan di lokasi. Ia menduga wisatawan menggunakan kapal sewaan dari Dermaga Canti menuju Pulau Sebesi sebelum akhirnya mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau.

Menyikapi kejadian itu, Pos Pantau Gunung Anak Krakatau telah berkoordinasi dengan BPBD, Dinas Pariwisata, pemerintah daerah, hingga instansi terkait di wilayah Lampung dan Banten guna memperketat pengawasan.

Meski aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dalam beberapa hari terakhir cenderung menurun, Andi menegaskan status gunung masih berada pada Level III (Siaga).

Erupsi terakhir tercatat pada 25 Juli 2026 dan aktivitas tremor masih terus terekam. Petugas kembali mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar tidak memasuki kawasan dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau demi menghindari potensi letusan maupun lontaran material vulkanik.

Â