Kemendagri dan Komisi II Perkuat Digitalisasi agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

Sebanyak 1.204 Pamong Praja Muda lulusan IPDN Angkatan XXXIII akan bertugas di instansi pusat dan pemerintah daerah dengan bekal integritas serta orientasi pelayanan publik.

Diterbitkan 27 Juli 2026, 20:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Data kependudukan yang akurat dan terus diperbarui menjadi fondasi penting dalam memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI memperkuat digitalisasi perlindungan sosial atau Perlinsos melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Fasilitasi Jemput Bola Verifikasi Digitalisasi Perlinsos di Surakarta. Program ini sekaligus menjadi upaya untuk memperluas akses layanan administrasi kependudukan serta mempercepat pembaruan data masyarakat.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan keberhasilan reformasi penyaluran bantuan sosial sangat bergantung pada kualitas data kependudukan yang selalu mutakhir.

Menurut dia, penyaluran bansos masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari data yang belum diperbarui, proses administrasi yang panjang, hingga koordinasi antarinstansi yang belum sepenuhnya terintegrasi. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko bantuan tidak tepat sasaran.

“Melalui digitalisasi Perlinsos, pemerintah dapat meningkatkan kualitas penargetan bantuan sosial, memperkuat transparansi, memangkas proses birokrasi, serta memastikan bantuan lebih cepat dan tepat diterima masyarakat,” kata Teguh.

Untuk mendukung transformasi tersebut, Ditjen Dukcapil terus menyiapkan infrastruktur digital. Penguatan dilakukan melalui pengembangan IKD, penerapan teknologi liveness detection, peningkatan keamanan siber, serta penguatan kapasitas server dan jaringan komunikasi data.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menilai digitalisasi Perlinsos harus berjalan beriringan dengan pembaruan data kependudukan secara berkelanjutan di daerah.

Tentukan Penerima Bantuan Sosial

Menurut dia, pemerintah daerah dan Dinas Dukcapil memiliki peran penting dalam memastikan setiap perubahan data keluarga tercatat dengan cepat. Data kelahiran, perubahan susunan keluarga, hingga kematian perlu diperbarui secara real time agar basis data kependudukan tetap akurat.

“Pemerintah daerah dan Dukcapil harus memastikan pembaruan data keluarga dan data kematian berjalan secara real time. Masyarakat juga perlu mengaktifkan IKD dan memastikan seluruh data keluarganya telah padan di Dukcapil agar hak-haknya dapat terpenuhi,” ujar Aria.

Ia menambahkan, layanan jemput bola menjadi salah satu strategi untuk menjangkau masyarakat yang masih mengalami kendala dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Pendekatan tersebut dinilai penting, terutama bagi kelompok rentan dan warga yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses layanan.

Komisi II DPR RI, kata Aria, akan terus mengawal penguatan sistem administrasi kependudukan melalui penyempurnaan regulasi, peningkatan kapasitas Dukcapil di daerah, perlindungan data pribadi, serta sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

Pemadanan data kependudukan diharapkan dapat menjadi dasar utama dalam menentukan penerima bantuan sosial. Dengan demikian, teknologi tidak hanya digunakan untuk mempercepat proses administrasi, tetapi juga memastikan setiap warga memperoleh pengakuan identitas yang setara dan akses terhadap program perlindungan sosial sesuai haknya.

Ditjen Dukcapil dan Komisi II DPR RI menilai digitalisasi Perlinsos menjadi langkah penting untuk membangun sistem penyaluran bantuan yang lebih akurat, cepat, transparan, dan akuntabel.