Awal Mula Penemuan Mortir di Gudang Rongsokan Malang

Personel Gegana dikerahkan untuk memusnahkan peledak tersebut.

Diterbitkan 19 Juli 2026, 23:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Mortir ditemukan di gudang rongsokan di Desa Kedungpedaringan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tim penjinak bom (jibom) Gegana Brimob Polda Jawa Timur dikerahkan untuk menangani hal ini melalui prosedur disposal.

Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, mortir ditemukan oleh seorang pengepul di gudang barang rongsokan saat sedang melakukan aktivitas pemilihan terhadap tumpukan besi di lokasi kejadian, Sabtu (18/7/2026).

Mortir tersebut ditemukan di antara besi yang tertumpuk di gudang itu.

"Karena khawatir membahayakan, yang bersangkutan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian," kata Budiono. Dikutip dari Antara, Minggu (19/7/2026).

Setelah menerima laporan itu personel kepolisian dari Polres Malang bersama Polsek Kepanjen mendatangi lokasi penemuan untuk mengambil tindakan pengamanan dan mencegah masyarakat sekitar datang mendekat.

Terkait asal muasal dan bagaimana barang tersebut bisa berada di gudang rongsokan di Malang, dia menyampaikan hingga saat ini hal itu masih terus diselidiki.

Proses pemusnahan dilakukan di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, setelah asesmen oleh Tim Jibom Gegana Polda Jawa Timur.

"Penanganan dilakukan sesuai prosedur oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim, proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar," pungkasnya.