Wisatawan Nekat Naik Gunung Anak Krakatau Saat Status Waspada Belum Dicabut

Pengelola miris kesadaran pengunjung akan bahaya dan keselamatan masih sangat minim.

Diterbitkan 16 Juni 2026, 00:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Beredar foto sejumlah wisatawan mendekati bahkan menaiki kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK) . Petugas pemantauan gunung api menegaskan aktivitas tersebut melanggar rekomendasi keselamatan karena kawasan itu masih berstatus Waspada atau Level II.

Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau di Desa Hargo Pancuran, Kabupaten Lampung Selatan, Andi Suardi mengatakan pihaknya telah berulang kali menyampaikan imbauan agar masyarakat maupun wisatawan tidak mendekati kawah aktif Gunung Anak Krakatau.

Menurut Andi, hingga saat ini rekomendasi larangan beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah masih berlaku karena status gunung belum mengalami perubahan.

"Status Gunung Anak Krakatau masih Waspada atau Level II. Karena itu radius larangan 2 kilometer dari kawah masih diberlakukan dan belum bisa dicabut," kata Andi, Senin (15/6/2026).

Dia mengakui masih ada wisatawan yang nekat mendekati bahkan mendarat di kawasan terlarang tersebut. Meski berbagai peringatan telah disampaikan setiap hari kepada instansi terkait, kesadaran pengunjung dinilai masih menjadi kendala utama.

"Kami sudah rutin menyampaikan laporan dan imbauan kepada BPBD serta pihak terkait lainnya. Namun di lapangan masih ada saja yang nekat mendekat atau mendarat di zona larangan," jelasnya.

 

Aktivitas Pendakian Masih Dilarang

Andi menegaskan aktivitas mendaki atau memasuki kawasan Gunung Anak Krakatau saat ini tidak diperbolehkan. Bagi wisatawan yang ingin menikmati pemandangan Krakatau, ia menyarankan untuk melihatnya dari Pulau Rakata yang berada di sekitar kawasan tersebut.

"Kalau ingin berwisata, sementara cukup melihat dari Rakata. Untuk naik ke Anak Krakatau tidak diperbolehkan," tegasnya.

Terkait pengawasan kawasan konservasi di sekitar Gunung Anak Krakatau, Andi menjelaskan bahwa sebelumnya pengawasan lapangan banyak dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) karena wilayah tersebut masuk kawasan konservasi.

Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat dan pelaku wisata untuk mematuhi rekomendasi yang telah ditetapkan demi menghindari risiko bahaya aktivitas vulkanik yang sewaktu-waktu dapat terjadi di Gunung Anak Krakatau.

Â