Modus Licik Penyebar Uang Palsu di Sumut Terbongkar, Menyasar Pedagang-Pedagang Kecil di Pasar

Seorang pria asal Batu Bara Sumut menyebarkan uang palsu dengan membelanjakannya di pasar. Fakta mengejutkan terungkap soal dari mana upal berasal.

Diterbitkan 05 Mei 2026, 06:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Medan - Aksi nekat seorang pria berinisial DA (40) berakhir di balik jeruji besi. Warga Desa Mekar Muliyo, Kabupaten Batu Bara, Sumut, ini diringkus personel Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur setelah ketahuan mengedarkan uang palsu di Pajak (Pasar) Diponegoro, Jalan H Misbah, Kisaran Barat, Minggu (3/5/2026).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku saat bertransaksi dengan para pedagang pasar. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur, Ipda Supangat, langsung memimpin penyelidikan di lapangan.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah membelanjakan uang palsu senilai Rp400 ribu kepada sejumlah pedagang di pasar tersebut. Modusnya, pelaku membeli barang-barang sembako menggunakan uang palsu agar mendapatkan uang kembalian dalam bentuk uang asli.

"Pelaku diamankan bersama barang bukti satu bungkus plastik berisi sembako yang baru saja dibelinya menggunakan uang diduga palsu tersebut," ungkap Kapolsek Kota Kisaran Timur, Iptu Komang Sri Ayu Kumala, Senin (4/5/2026).

Fakta mengejutkan terungkap mengenai asal-usul uang tersebut. DA mengaku mendapatkan uang palsu itu dengan cara memesan melalui akun Facebook bernama 'MISLI LILI'.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya uang diduga palsu senilai Rp3.500.000. Uang tunai (asli) senilai Rp1.190.000 yang diduga hasil kembalian transaksi. Satu unit HP Samsung warna hitam. Satu buah tas biru dan satu unit sepeda motor Yamaha. Dan satu paket sembako hasil transaksi ilegal.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Sat Reskrim Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan peredaran uang palsu ini, termasuk menelusuri pemilik akun media sosial yang memasok uang haram tersebut kepada pelaku.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat luas, khususnya di wilayah Kisaran, agar lebih waspada dan teliti saat menerima uang tunai dalam bertransaksi.