Liputan6.com, Jakarta - Masalah asmara berujung ke ranah hukum melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Sukabumi berinisial IY. Ia dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota atas dugaan tindak pidana perzinahan setelah diduga memiliki hubungan terlarang dengan istri orang lain.
Pelaporan ini bermula dari tindakan UI (55), seorang pria asal Kota Sukabumi, yang memergoki istrinya, DE, sedang bersama IY di sebuah hotel di Kelurahan Cikole pada Rabu (19/11/2025).
Akibat peristiwa tersebut, UI resmi melayangkan laporan polisi pada 14 Desember 2025 dengan nomor laporan STTLP/B/643/XII/2025/SPKT.
Advertisement
Kuasa hukum pelapor, Iden Doni Purnamawan, menjelaskan bahwa pihaknya menuntut profesionalisme kepolisian dalam menangani perkara ini tanpa memandang latar belakang terlapor sebagai abdi negara.
"Klien kami melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan yang diduga dilakukan oleh seorang ASN. Kami berharap laporan ini diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa perlakuan khusus," ujar Doni pada Rabu (17/12/2025).
Polisi Periksa Saksi dan Pelapor
Doni juga menambahkan bahwa tindakan ini telah mencoreng citra instansi pemerintahan. Ia mendesak agar Pemkab Sukabumi segera melakukan evaluasi terkait kedisiplinan IY.
"Aparatur negara seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru terlibat dalam persoalan seperti ini. Kami juga mendorong penelusuran dari sisi etik," tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui PIDM Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, membenarkan adanya pengaduan tersebut. Pihaknya kini tengah mendalami keterangan dari para saksi dan pelapor.
"Betul, laporan sudah kami terima sesuai bukti pelaporan. Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan," singkat Ipda Ade Ruli.
Â
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317507/original/011159500_1786016808-cek_fakta_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316854/original/006178900_1785992062-Screenshot_2026-08-06_113022.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5129711/original/096588700_1739305428-1739304626853_mimpi-istri-selingkuh-dengan-orang-lain.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313711/original/097812700_1785670922-1001518788.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294688/original/098312700_1783851042-Screenshot_2026-07-12_170822.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311151/original/096832400_1785390520-WhatsApp_Image_2026-07-30_at_12.13.33_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298179/original/033687300_1784132724-WhatsApp_Image_2026-07-15_at_9.43.33_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5204454/original/066255600_1746000657-Jepretan_Layar_2025-04-30_pukul_15.07.37.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5552312/original/054775400_1775806441-0L5A8486.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306810/original/046299000_1784900584-WhatsApp_Image_2026-07-24_at_20.15.53.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8522081/original/040578700_1782450355-WhatsApp_Image_2026-06-19_at_11.59.46_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5552390/original/081877400_1775808352-IMG_3481.jpeg)