Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan barang milik negara (BMMN) hasil penindakan periode September 2024–Oktober 2025 dari seluruh satuan kerja di Lampung dan Bengkulu.
Pemusnahan digelar serentak di Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bandar Lampung, dan Kantor Bea Cukai Bengkulu, Kamis (6/11/2025), sebagai bentuk akuntabilitas atas hasil pengawasan.
Barang yang dimusnahkan meliputi 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, dan 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Total nilai barang mencapai Rp74,95 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp29,78 miliar.
Advertisement
"Kegiatan pemusnahan ini menjadi manifestasi kinerja nyata Bea Cukai dalam perang melawan peredaran rokok ilegal. Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter MMEA menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan Bea Cukai berdampak nyata terhadap penerimaan negara, perlindungan masyarakat, dan keberlangsungan industri legal,” jelas Plt. Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Agus Yulianto.
Bea Cukai menegaskan, pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh barang hasil pelanggaran benar-benar dimusnahkan dan tidak kembali beredar.
Agus memaparkan capaian Januari–September (Triwulan III) 2025 yang berorientasi pada pelayanan publik, penguatan ekonomi nasional, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi. Dengan wilayah kerja Lampung dan Bengkulu, Kanwil Sumbagbar bersama Bea Cukai.
Realisasi penerimaan negara mencapai Rp1,76 triliun, tumbuh 171,94% (yoy). Kontributor terbesar berasal dari bea keluar Rp1,51 triliun, mencerminkan peningkatan aktivitas ekspor komoditas unggulan daerah. Bea masuk Rp227 miliar dan cukai Rp14 miliar turut menguatkan kas negara.
Di luar penerimaan rutin, audit kepabeanan, penelitian ulang, dan ultimum remedium menambah pemasukan Rp18,75 miliar.
"Pencapaian ini sejalan dengan Asta Cita ke-7, yaitu peningkatan pendapatan negara dari pajak maupun bukan pajak sebagai fondasi kebijakan fiskal yang menopang program peningkatan kualitas sumber daya manusia,” kata Agus.
841 Penindakan hingga Triwulan III 2025
Hingga akhir Triwulan III 2025, Kanwil Sumbagbar mencatat 841 penindakan di wilayah Lampung dan Bengkulu. Barang hasil penindakan antara lain 40,3 juta batang rokok ilegal, 15,4 ribu liter MMEA, serta narkotika dan obat terlarang: 59,9 kg methamphetamine, 50,5 kg ganja, 14 gram tembakau gorila, 250 butir ekstasi, dan 280 butir psikotropika.
"Dalam upaya menjaga integritas dan efektivitas penindakan, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar bersinergi erat dengan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, BIN Provinsi, serta Pemerintah Provinsi Lampung dan Bengkulu untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari fungsi perlindungan masyarakat serta pengamanan keuangan negara,” pungkas Agus.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengapresiasi upaya Bea Cukai yang dinilai berdampak pada perlindungan masyarakat dan penerimaan negara.
"Barang-barang yang telah dilaporkan hari ini luar biasa. Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung tentu sangat bangga dengan penerimaan yang dilaporkan mengalami kenaikan. Kemudian potensi kerugian yang berhasil dicegah. Tentunya itu adalah bentuk kerja keras dari teman-teman Bea Cukai dan instansi terkait, kami ucapkan terima kasih,” ujar Jihan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3716667/original/065994100_1639568426-rokok_3.jpg)
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318485/original/050923200_1786098399-Cek_fakta_-_blt_umkm_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296218/original/017054600_1784007463-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T123701.052.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5566966/original/026954400_1777262107-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-27T105347.703.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4012159/original/035865800_1651313935-20220430-_Gerbang_Tol_Cikampek-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5404819/original/034019200_1762416615-WhatsApp_Image_2025-11-06_at_12.29.40.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315874/original/015927800_1785900385-IMG_6254.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315873/original/091438000_1785900384-IMG_6261.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315875/original/032342100_1785900385-IMG_6262.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312652/original/051717800_1785539925-WhatsApp_Image_2026-08-01_at_06.14.43.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310769/original/074531900_1785336793-IMG-20260728-WA0014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4741274/original/088178900_1707738159-WhatsApp_Image_2024-02-12_at_15.41.01.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300211/original/085807700_1784328539-WhatsApp_Image_2026-07-17_at_13.24.36.jpeg)