Miris! 46,6 Persen Gedung SD di Sukabumi Lapuk dan Tak Layak Pakai

Kondisi ini tidak hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga secara langsung mengancam keselamatan ribuan siswa yang setiap hari belajar di dalam ruangan yang tidak lagi layak pakai.

Diterbitkan 02 Oktober 2025, 14:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Sukabumi - Kabupaten Sukabumi menghadapi situasi darurat pendidikan dasar. Data terbaru Dinas Pendidikan mengungkapkan fakta memprihatinkan, sekitar 46,6 persen ruang kelas sekolah dasar (SD) di wilayah ini mengalami kerusakan, mulai dari kategori sedang hingga rusak berat.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga secara langsung mengancam keselamatan ribuan siswa yang setiap hari belajar di dalam ruangan yang tidak lagi layak pakai.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, penyebab utama kerusakan masif ini adalah faktor usia bangunan. Banyak sekolah didirikan puluhan tahun lalu dan belum tersentuh perbaikan menyeluruh.

"Kami menyadari banyak sekolah yang rusak karena usia. Sudah lapuk, karena sebagian besar memang dibangun zaman dahulu," jelas Eka dalam keterangannya, Kamis(2/10/2025).

Secara rinci, dari total 8.415 ruang kelas SD yang tersebar di 1.212 sekolah, tercatat 3.921 ruang kelas dalam kondisi rusak.

Jumlah ini terbagi menjadi 2.969 ruang masuk kategori rusak sedang, dan yang paling mendesak adalah 952 ruang kelas yang diklasifikasikan sebagai rusak berat.

 

 

Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala Utama

Menanggapi krisis ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, melalui Sekretaris Daerah Ade Suryaman, menegaskan komitmen mereka untuk mencari solusi.

Namun, Ade tidak memungkiri bahwa keterbatasan anggaran menjadi batu sandungan terbesar dalam merehabilitasi ribuan ruang kelas secara total.

"Untuk perbaikan-perbaikan membutuhkan anggaran yang sangat besar. Karena itu, ke depan kita akan mengutamakan skala prioritas, memperbaiki yang paling mendesak terlebih dahulu, sesuai kemampuan APBD," kata Ade.

Dalam upaya mengatasi hambatan biaya, Pemkab Sukabumi kini berfokus memaksimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari Pemerintah Pusat.

Dengan skema swakelola, dana revitalisasi dapat langsung disalurkan ke rekening sekolah, yang sangat membantu percepatan perbaikan, meskipun diakui belum menjangkau semua kebutuhan.

 

Target Awal Rehabilitasi 50 Sekolah

Selain dana pusat, Pemkab juga menggandeng pihak ketiga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk turut serta dalam perbaikan.

Untuk tahun anggaran ini, Dinas Pendidikan menargetkan rehabilitasi pada sekitar 50 sekolah sebagai langkah awal.

Meskipun angka ini jauh dari total kebutuhan, langkah tersebut dianggap sebagai progres nyata untuk sedikit demi sedikit menekan risiko dan memastikan siswa mendapatkan ruang belajar yang aman.

Pihak dinas menekankan bahwa prioritas pembangunan harus menempatkan pendidikan di barisan depan karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak.

Â