Liputan6.com, Lampung - Setelah delapan tahun buron, mantan teller bank pelat merah, Endang Pristiwati (56), akhirnya ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah. Endang merupakan terpidana kasus korupsi senilai Rp2 miliar yang selama ini dikenal lihai menghindari kejaran hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, menyebutkan bahwa Endang berpindah-pindah lokasi persembunyian dan telah mengganti identitasnya sebanyak empat kali selama dalam pelarian.
"Alhamdulillah, setelah pemantauan intensif dan kerja sama lintas seksi, kami berhasil mengamankan yang bersangkutan," ujar Alfa, Kamis (8/5/2025).
Advertisement
Endang sempat divonis bersalah secara in absentia oleh pengadilan pada tahun 2017. Namun, sejak proses penyidikan hingga putusan tersebut, ia terus menghindar dari kejaran aparat dengan tinggal di berbagai daerah di Pulau Jawa dan kembali lagi ke Lampung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Endang sempat mengganti identitas menjadi "Widyastuti" saat berada di Magelang, Jawa Tengah, dibantu oleh beberapa orang yang kini turut dalam penyelidikan. Setelah itu, dia berpindah ke Wonosobo, lalu ke Pesawaran, dan terakhir ditangkap di Bandar Lampung.
“Dia mengaku menggunakan nama yang sama, tapi beda alamat di setiap daerah. Ini jadi bagian strateginya mengelabui petugas,” ungkapnya.
Korupsi Rp2 Miliar Digunakan untuk 'Menggandakan Uang'
Dalam pemeriksaan lanjutan, terungkap fakta mencengangkan. Endang Pristiwati mengaku sebagian uang hasil korupsinya digunakan untuk praktik spiritual dengan tujuan ‘menggandakan uang’.
“Itu pengakuannya saat ditanya uang hasil korupsi digunakan untuk apa. Katanya digandakan melalui dukun spiritual,” terang dia.
Kasus Endang bermula saat dirinya masih menjabat sebagai teller di sebuah bang pelat merah Cabang Bandar Jaya. Endang menyalahgunakan wewenang dan berhasil menggelapkan dana bank hingga Rp2 miliar sebelum menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dengan ditangkapnya Endang, Kejari Lampung Tengah menyerukan kepada para DPO lain untuk segera menyerahkan diri secara sukarela. Alfa menegaskan pihaknya akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tidak segan mengambil tindakan tegas jika upaya tersebut tidak diindahkan.
“Jika tidak menyerahkan diri, kami akan lakukan penangkapan kapan pun dan di mana pun,” tegasnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membantu pelarian para buronan. Alfa menegaskan, pihak yang terbukti memberikan bantuan akan dikenai sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.
“Memberi bantuan kepada buron, baik menyembunyikan maupun memalsukan identitas, merupakan tindak pidana. Kami imbau masyarakat tidak terlibat dalam pelanggaran hukum ini,” dia memungkasi.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463779/original/049305200_1767670885-Screenshot_2026-01-06_103951.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4919749/original/034086800_1723781524-000_36EC7XK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8208033/original/056349800_1781066890-063_2280813255.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267613/original/079814300_1602679710-Kejahatan_Siber.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3637781/original/021268200_1745160789-1000239699.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5212700/original/063086700_1746635345-Screenshot_20250507_231048_Instagram.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/827404/original/069659300_1510203910-WhatsApp_Image_2017-11-09_at_12.04.27.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260379/original/084688000_1781589230-tj_verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259296/original/035877100_1781495343-_____________FIFAWorldCup.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8621898/original/023575700_1782614127-063_2283622576.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5540345/original/069396100_1774710516-jerman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8560764/original/057361200_1782508647-000_B8GJ8DG.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8618866/original/035352900_1782607831-063_2283624619.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5243047/original/051478600_1749093312-AP25155771563061.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3529388/original/056973400_1627972342-000_9767F7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261539/original/051141200_1781743137-IMG-20260618-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8625922/original/005183100_1782620553-063_2283651686.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8625483/original/070181900_1782619556-000_B8K37NR.jpg)