Sukses

Modus Tukang Ojek Online Bobol Toko di Pusat Kota Manado

Berdasarkan data yang dihimpun, kedua pelaku merupakan komplotan yang telah melakukan serangkaian pencurian di toko tersebut sejak bulan September 2023 dengan modus operandi yang berbeda.

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob On The Road Polresta Manado telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di toko dalam komplek shopping center, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut. Para pelaku tersebut adalah IA (24), seorang pengemudi ojek online, dan MRN (27) pekerja swasta, Keduanya beralamat di Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Mereka ditangkap pada Senin (25/3/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.

Berdasarkan data yang dihimpun, kedua pelaku merupakan komplotan yang telah melakukan serangkaian pencurian di toko tersebut sejak bulan September 2023 dengan modus operandi yang berbeda. Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana mengatakan MRN, yang merupakan karyawan Toko Citra selama tujuh bulan, memanfaatkan posisinya untuk merencanakan dan melaksanakan tindakan pencurian. “Sejak bulan Oktober 2023, ia telah mengajak IA untuk bergabung dalam aksi kejahatannya dengan cara menggandakan kunci toko,” ujarnya.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa barang-barang curian telah dijual dan hasilnya dibagi secara merata oleh kedua pelaku. Barang-barang yang berhasil mereka curi meliputi berbagai pakaian, uang tunai, serta perlengkapan salat dan ibadah lainnya dengan nilai total mencapai Rp8 juta. “Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah Tim Delta Resmob merespons aduan dari SPKT Polresta Manado dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta mewawancarai saksi-saksi terkait,” ujar May Diana.

Meskipun MRN berhasil melarikan diri saat penangkapan pertama, namun tim berhasil menemukannya di rumahnya yang terletak di Jalan Loreng Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, tanpa melakukan perlawanan. “Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti yang diamankan telah diserahkan ke Mako Polresta Manado untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.