Sukses

Gegara Sepi Order, 8 Perusahaan di Kabupaten Purwakarta Tumbang Dalam Setahun

Akibat sepi order, sejumlah perusahaan di Kabupaten Purwakarta dilaporkan kolaps dan terpaksa merumahkan karyawannya.

Liputan6.com, Purwakarta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mencatat ada sebanyak delapan perusahaan di wilayah ini gulung tikar selama periode 2022-2023 kemarin. Imbasnya, terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran di wilayah tersebut.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi menjelaskan, dari laporan yang diterima jajarannya ada beberapa faktor penyebab terjadinya PHK ini. Di antaranya, karena perusahaan yang menjadi tempat mereka bekerja itu merugi gara-gara sepi ada order, sehingga terpaksa harus tutup.

"Terhitung dua tahun terakhir, sudah ada delapan perusahaan yang kolaps. Sebagian besar, perusahaan yang bergerak di sektor padat karya," ujar Didi kepada Liputan6.com di kantornya, Senin (5/2/2024).

Adapun ke delapan perusahaan tersebut, kata dia, masing-masing, PT NSS Indonesia, PT HS Apparel, PT Starpia dan PT Sripri Wiring Systems yang kolaps pada 2022 lalu. Kemudian, PT Eins Trend, PTSeyang Activeware, PT Karya Yasantara Cakti, serta Alfa Aotomotive Part Indonesia yang berhenti produksi pada 2023.

Imbas dari tutupnya delapan perusahaan tersebut, kata dia, ada sebanyak 3.486 orang karyawan yang. Rinciannya, sebanyak 2.826 karyawan yang terkena PHK dari empat perusahaan yang tutup pada 2022. Serta, 660 karyawan terimbas PHK empat perusahaan yang kolaps pada 2023.

Terkait jumlah perusahaan yang ada di wilayahnya, Didi menjelaskan, sampai saat ini yang tercatat di wajib lapor Kementerian Ketenagakerjaan jumlah perusahaan di Kabupaten Purwakarta itu ada lebih dari 1.500 perusahaan.

"Itu sudah mencakup perusahaan ritel dan lainnya. Sedangkan yang perusahaan besar sekitar 400 perusahaan," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban PHK Didorong Tetap Produktif

Didi menegaskan, pihaknya telah mengupayakan berbagai cara supaya para karyawan yang terdampak penutupan produksi tersebut bisa tetap produktif. Di antaranya, dengan mengarahkan mereka untuk mengikuti berbagai program pelatihan di dinasnya. Sehingga, mereka bisa tetap produktif dan berpenghasilan.

"Kami menyiapkan beragam pelatihan untuk memfasilitasi warga yang belum bekerja, atau yang tedampak PHK. Terutama, warga usia produktif tapi tidak punya keterampilan atau pekerjaan," jelas dia.

Menurut dia, pelatihan seperti ini salah satu upaya jajarannya untuk menurunkan angka pengangguran. Jadi, selain melalui penyaluran jalur industri, warga yang saat ini sedang mencari kerja atau terdampak PHK, juga kita dorong supaya mereka bisa tetap produktif dan menjadi pekerja mandiri.

"Berpenghasilan itu kan tidak melulu harus kerja di pabrik. Menurut kami, dengan menjadi wirausaha dan memiliki penghasilan, itu juga kategorinya sudah tidak menganggur," tambah dia.

Dalam kesempatan itu, Didi juga merilis angka Pengangguran di Kabupaten Purwakarta yang cenderung menurun sejak empat tahun terakhir. Sebagai contoh, tahun 2020 angka pengangguran masih di angka 11,7 persen dari jumlah angkatan kerja yang mencapai 432.428 orang.

Kemudian, di 2021 angka pengangguran ini mengalami menurun menjadi 10,7 persen dari jumlah angkatan kerja yang mencapai 438.371 orang. Selanjutnya, di 2022 lalu, angkanya kembali turun menjadi 8,75 persen.

"Di 2023 kemarin, angkanya juga kembali turun menjadi 7,72 persen," kata dia.

Mngenai angka pengangguran, Didi menambahkan, itu ada yang perlu diluruskan. Menurut dia, kategori angka pengangguran itu bukan dilihat dari persentase total jumlah penduduk yang ada. Melainkan, dilihat dari jumlah warga usia produktif dan angkatan kerja yang belum berpenghasilan.

"Jadi, jika berbicara tentang angka pengangguran, itu bukan persentase dari seluruh jumlah penduduk secara global. Tapi, persentase dari jumlah angkatan kerja," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini