Sukses

Pengusutan Ricuh Konser Sahabat Ganjar di Purwokerto, Apa Kabar?

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Adriansyah Rithas Hasibuan di Purwokerto, Minggu, mengatakan pihaknya telah menerima laporan pengaduan terkait dengan kericuhan dalam konser yang digelar relawan Sahabat Ganjar

Liputan6.com, Purwokerto - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas akan segera menindaklanjuti laporan pengaduan terkait dengan kericuhan yang terjadi saat berlangsungnya konser Sahabat Ganjar di Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (11/1) malam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Adriansyah Rithas Hasibuan di Purwokerto, Minggu, mengatakan pihaknya telah menerima laporan pengaduan terkait dengan kericuhan tersebut.

Akan tetapi, kata dia, laporan pengaduan tersebut dilakukan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas, bukan pihak korban.

"Kami akan menindaklanjutinya dengan meminta keterangan dari korban," katanya.

Pengaduan terkait dengan kericuhan yang mengakibatkan Komandan Satgas DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas Iwan Mujianto mengalami patah tulang itu dilaporkan kepada Sentra Layanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polresta Banyumas pada Sabtu (13/1) sore oleh Tim BBHAR DPC PDI Perjuangan Srie Yono didampingi Nur Cahyo selaku ketua tim.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Anggota Satgas PDIP Patah Tulang

Saat ditemui wartawan, Nur Cahyo mengatakan pihaknya datang ke SPKT Polresta Banyumas untuk melaporkan peristiwa yang terjadi dalam konser Sahabat Ganjar di GOR Satria, Purwokerto pada Kamis (11/1) malam.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan bersama-sama terhadap salah seorang anggota satgas hingga mengakibatkan korban mengalami patah di pundak dan lutut.

"Di pihak kami ada satu korban. Karena itu bersifat pidana, ya kami minta follow up pihak yang berwajib," katanya.

Ia mengharapkan Polresta Banyumas dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut hingga menemukan pelakunya dan diberi hukuman sesuai dengan perbuatannya agar ke depan peristiwa seperti itu tidak terulang lagi.

3 dari 3 halaman

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.