Sukses

Banyak Faktor, Termasuk Diselingkuhi Suami, 19.031 Istri Putuskan Jadi Janda di Banten

Ada belasan ribu janda dan duda di Banten, sepanjang 2023. Single parent itu tercipta usai Pengadilan Agama (PA) di Banten memutus 21.240 perkara yang ada.

Liputan6.com, Serang - Ada belasan ribu janda dan duda di Banten, sepanjang 2023. Single parent itu tercipta usai Pengadilan Agama (PA) di Banten memutus 21.240 perkara yang ada.

Janda dan duda di Banten masing-maisng berjumlah sekitar 19.031 orang. Sedangkan perkara yang ditangani naik sekitar 3 kasus dibanding periode 2022 lalu.

"Tahun ini ada peningkatan perkara perceraian di Banten dibandingkan tahun 2022 yang hanya 18 ribuan perkara. Tahun ini kita catat ada 21 ribu perkara dengan 19 ribu diantaranya sudah putus," ujar Buang Yusuf, Humas Pengadilan Tinggi Agama Banten, Rabu, (27/12/2023).

Penyebab perceraian di Banten disebabkan banyak faktor, seperti perselingkuhan atau adanya orang ketiga, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga faktor ekonomi.

"Penyebab banyaknya cerai gugat karena faktor ekonomi, adanya pihak ketiga atau suaminya selingkuh, perselisihan atau pertengkaran sehingga timbul KDRT," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janda dan Duda Terbanyak Ada Di Daerah Ini

Janda dan duda akibat perceraian paling banyak berada di PA Tigarakasa dengan jumlah 7.806 kasus. Disusul PA Serang 5.905 kasus, PA Tangerang 3.387, PA Pandeglang 1.784, PA Rangkasbitung 1.286 dan PA Cilegon 973. 

Pihak perempuan paling banyak mengajukan perceraian, dengan jumlah 13.721 perkara. Kemudian untuk talak cerai yang diajukan pihak suami atau laki-laki, ada 3.694 kasus.

"Perkara perceraian di Banten pada tahun ini paling banyak diajukan oleh pihak perempuan," terangnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.