Sukses

Kasus Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Sekretaris PWNU Lampung, Polisi Periksa 2 Saksi

Pelaku pelemparan bom molotov di rumah Sekretaris PWNU Lampung Hidir Ibrahim belum tertangkap.

Liputan6.com, Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan kasus pelemparan bom molotov di rumah Sekretaris PWNU Lampung, Hidir Ibrahim. Dua orang diperiksa sebagai saksi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, kepada wartawan, pada Selasa (19/12/2023).

"Satreskrim Polresta Bandarlampung sudah datang ke lokasi kejadian, untuk olah tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus memeriksa CCTV di sekitar lokasi serta melaksanakan pemeriksaan terhadap beberapa orang," kata Umi.

Dia menyampaikan, dari peristiwa tersebut, dua orang telah dimintai keterangannya sebagai saksi. 

"Dua orang tersebut adalah pelapor dan ketua RT setempat, sudah diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, pada Minggu, 17 Desember 2023," jelas dia. 

Disinggung soal indikasi pelemparan bom molotov tersebut adalah teror atau penyerangan biasa, dia menyampaikan kasusnya masih diselidiki. 

"Belum bisa disimpulkan apakah itu teror atau seperti apa. Masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, rumah Sekretaris PWNU Lampung yang juga Ketua GP Ansor Lampung, Hidir Ibrahim dilempari bom molotov pada Sabtu dini hari (16/12/2023). 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilakukan Dua Orang

Teror bom di rumah yang terletak Jalan Raden Gunawan II, Kelurahan Rajabasapemuka, Bandar Lampung, itu diduga dilakukan dua orang tak dikenal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan bahwa timnya telah terjun ke lokasi.

"Tim Inafis dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung sudah ke lokasi, saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini