Sukses

Viral Foto Pria yang Live Berhubungan Sesama Jenis Pakai Almamater Unhas

Pihak Universitas Hasanuddin menegaskan ARK bukan mahasiswanya.

Liputan6.com, Makassar - Sejumlah foto milik ARK (22), pria yang ditangkap polisi usai berhubungan sesama jenis sambil live Instagram turut jadi perbincangan publik. Betapa tidak, dalam foto tersebut terlihat ARK mengenakan almamater dan berbagai atribut Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. 

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, terdapat tiga buah foto milik ARK yang tersebar di berbagai platform media sosial. 

Foto pertama memperlihatkan ia memakai jilbab dan almamater Unhas, foto kedua terlihat ARK mengenakan atribut berlogo Unhas bak mahasiswa yang telah yudisium dan foto ketiga memperlihatkan ARK mengenakan jas bak seorang dokter. 

Kabag Humas Universitas Hasanuddin, Ahmad Bahar pun angkat bicara terkait hal tersebut. Ia dengan tegas membantah bahwa ARK adalah mahasiswa Universitas Hasanuddin.

"Setelah kami telusuri bukan mahasiswa Unhas ini," kata Bahar saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023). 

Hal senada juga diutarakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol. Dia menjelaskan bahwa ARK memang betul mahasiswa namun bukan berkuliah di Fakultas Kedokteran Unhas. 

"Dia mahasiswa. Tapi bukan Unhas. Dia ngaku-ngaku aja (jadi mahasiswa kedokteran Unhas)," tegasnya.

Menurut Ridwan, aksi ARK mengenakan atribut Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin hanyalah modus dari pria berusia 22 tahun demi menggaet pria lain untuk berhubungan sesama jenis. 

"Jadi itu modus saja dari pelaku untuk menggaet pasangan," ucapnya. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Tersangka

Sebelumnya, diberitakan bahwa ARK alias T (22 tahun) ditetapkan sebagai tersangka. ARK sebelumnya bikin heboh usai berhubungan sesama jenis sambil melakukan siaran langsung di akun Instagram miliknya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol menyebutkan bahwa ARK ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (19/11/2023). Pria yang berpenampilan seperti wanita itu dijerat pasal 45 Undang-undang ITE. 

"Ya, kemarin sudah kita tetapkan sebagai tersangka mendistribusikan konten porno di sosial media. Ancamannya 6 tahun penjara," kata Ridwan saat ditemui wartawan, Senin petang (20/11/2023). 

Ridwan juga memastikan bahwa siaran langsung di akun Instagram-nya dilakukan dengan sengaja. Selain itu dari hasil penyelidikan, aksinya dilakukan di salah satu hotel yang ada di Kota Makassar. 

"Dilakukan secara sengaja. Mereka ini baru kenal di medsos baru ketemu dan lakukan hubungan badan. Cinta satu malam," ucap dia. 

Hingga saat ini, lanjut Ridwan, pihaknya juga masih terus menyelidiki kasus tersebut. Termasuk mengejar pasangan ARK saat berhubungan sesama jenis. 

"Yang ditemaninya itu masih kembangkan karena posisinya belum dapat, cuma nama inisial saja. Masih dilakukan pengejaran," jelasnya. 

 

Simaklah video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.