7 Perusahaan Akan Disegel Terkait Kebakaran Hutan

Tujuh perusahaan segera disegel, KLH mengungkap temuan di baliknya.

Diterbitkan 27 Agustus 2026, 14:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menindaklanjuti temuan tujuh perusahaan yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia dengan melakukan penyegelan.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan, karhutla di sejumlah wilayah Indonesia masih dalam proses pemadaman. Berdasarkan laporan dari deputinya, Jumhur menerima informasi adanya tujuh perusahaan yang akan ditindak.

"Kalau enggak salah minggu ini akan ada tujuh perusahaan akan disegel, tujuh perusahaan terbukti agak nyata, saya mendapatkan laporan dari deputi saya," ujar Jumhur usai mengikuti World Lake Day di Universitas Indonesia, Kamis (27/8/2026).

Kementerian Lingkungan Hidup bersama BNPB, pemerintah daerah, serta TNI dan Polri saat ini fokus memadamkan api karhutla. Sejumlah titik kebakaran juga telah berhasil dipadamkan.

"Yang sekarang dilakukan adalah pemadaman dan semua orang bekerja ke arah itu, semua kekuatan TNI, Polri, BNPB, Pemda, Kehutanan, LH semua kerja untuk memadamkan dulu. Dan beberapa datanya sudah masuk, bagus, banyak yang berhasil dipadamkan," jelas Jumhur.

Jumhur menegaskan pemerintah tidak hanya menitikberatkan pada proses pemadaman karhutla. Pemerintah juga mengambil langkah tegas melalui proses hukum terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran sehingga menyebabkan terjadinya karhutla.

"Tujuh perusahaan akan disegel pada minggu ini," tegas Jumhur.

 

Indonesia Buka Peluang Bantuan Negara Tetangga

Sebelumnya, Jumhur membuka ruang bagi Malaysia, Singapura, dan negara tetangga lainnya untuk mengirimkan bantuan dalam pemadaman karhutla. Menurut dia, banyak perusahaan asing yang memiliki konsesi lahan perkebunan sawit hingga hutan tanaman industri (HTI) di Indonesia.

"Ya, kalau ternyata dia menawarkan dan itu baik ya boleh-boleh saja banyak perusahaan Malaysia juga, perusahaan Singapura, perusahaan mana-mana yang memegang sawit, pegang HTI di Indonesia. Jadi boleh-boleh saja," kata Jumhur usai International Indonesia Carbon Capture Storage di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Dia menerangkan Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Thailand telah membentuk kerja sama subregional yang disebut Transboundary Haze Pollution Agreement dalam menangani karhutla di Kalimantan.

"Kita sudah ada komitmen-komitmen, tapi memang belum sangat teknis. Untuk sangat teknisnya itu mungkin di waktu-waktu ke depan ini," ujar dia.

Kerja sama dalam tindakan teknis masih akan dibahas oleh negara-negara terdampak karhutla.

"Langkah ke depannya besok akan pada tindakan mitigasi. Kemarin tidak sampai tindakan mitigasi, kerja sama mitigasinya masih belum," ujar dia.

"Jadi cuma saling melaporkan saja. Indonesia melakukan ini, Malaysia melakukan itu, dan begitu," imbuh Jumhur.