Sukses

Profil Vita Ervina, Anggota DPR yang Rumahnya Digeledah KPK terkait Kasus Korupsi SYL

Baru-baru ini penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Anggota DPR Vita Ervina. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus korupsi mantan Mentan SYL.

Liputan6.com, Bandung - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini telah menggeledah rumah dinas Anggota IV DPR RI, Vita Ervina. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi tersangka mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Benar, tim penyidik KPK pada Rabu (15/11/2023) telah melakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud, terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengutip dari Antara.

Pihaknya menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut tim penyidik KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti. Kemudian barang bukti tersebut selanjutnya akan dipelajari oleh penyidik.

“Dari penggeledahan, diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik yang segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut,” ujar Ali.

Sebagai informasi pada 13 Oktober 2023 KPK telah secara resmi menahan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.

Diketahui perkara dugaan korupsi tersebut bermula ketika SYL menjabat menjadi Mentan untuk periode 2019 hingga 2014. SYL diketahui membuat kebijakan personal di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.

Kebijakan SYL memungut dan menerima setoran tersebut berlangsung dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2023. SYL juga menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II dalam bentuk tunai, transfer rekening bank, dan pemberian barang atau jasa.

Atas arahan tersebut Kasdi dan Hatta kemudian memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I. Di antaranya para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekertaris masing-masing eselon I.

Diketahui penerimaan uang tersebut dilakukan rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing. Adapun besaran uang tersebut telah ditentukan SYL dengan kisaran 4.000 hingga 10.000 dolar AS.

KPK mencatat uang yang dinikmati oleh SYL bersama KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar. Meski demikian pihak KPK masih terus melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap jumlah pastinya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Profil Vita Ervina

Mengutip dari dpr.go.id, Vita Ervina merupakan Anggota VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Posisi tersebut berlangsung sejak 2019 dan menduduki kursi parlemen setelah mendapatkan suara terbanyak dari Dapil Jawa Tengah.

Vita Ervina telah menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 2014 dan mengambil program studi Manajemen di Universitas Pancasila Jakarta. Kemudian dua tahun setelahnya Vita menempuh pendidikan S2 dengan jurusan Bisnis di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pada 2019, Vita kemudian berhasil meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari UGM. Melansir dari beberapa sumber Vita telah berkarier dalam dunia politik sejak 2000-an.

Dia menyelesaikan pendidikan sekolah kejuruan pada 1998 dan bekerja di koperasi Mega Gotong Royong. Koperasi tersebut beroperasi di bawah naungan PDIP dan kemudian dia bergabung sebagai anggota PDIP.

Vita kemudian diangkat menjadi staf sekretariat PDIP sambil menjalankan tugasnya sebagai staf partai. Jabatan terakhir Vita di PDIP adalah sebagai staf khusus sekretariat jenderal DPP PDIP dan masih menjabat hingga saat ini.

3 dari 3 halaman

Menjadi Timses Sekaligus Calon Pileg

Sementara itu, Vita diangkat untuk bekerja di lingkungan DPR RI sebagai asisten anggota pada 2009. Kemudian, dia bekerja dalam posisi tersebut hingga 2011.

Tiga tahun kemudian, Vita bergabung sebagai tim sukses Jokowi-JK. Saat itu, Vita bergabung dan mendapatkan tanggung jawab di Rumah Aspirasi Rakyat yang menjadi program kampanye Jokowi-JK.

Selanjutnya pada 2019, Vita turut serta mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif (Pileg). Dia berhasil menang melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng VI dan menjadi Anggota VI DPR RI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.